Model
Berita Daerah

Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Dairi Dilaksanakan Besok di Kantor KPU

×

Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Dairi Dilaksanakan Besok di Kantor KPU

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo ; Kantor KPU Dairi jalan Pandu Sidikalang
Model

IDNMetro.com, Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi akan melaksanakan pencabutan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi.

Pencabutan dan pengundian nomor urut dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang pada, Senin 23 September 2024 sore pukul 15.00 WIB.

Model

Kordiv SDM dan Parmas, Ridwan Samosir mengatakan, untuk pelaksanaan pencabutan nomor urut Paslon ini, sudah ada petunjuk teknis dari KPU RI.

“Untuk mekanisme pencabutan nomor urut ini, juga sudah ada petunjuk dari KPU RI,” kata Ridwan, Minggu (22/9/2024).

Sesuai surat edaran KPU RI, untuk pengundian dan pencabutan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati harus dilaksanakan di kantor KPU.

“Oleh karena itu kita telah mengundang LO (Liaison Officer) dari masing-masing Paslon, Bawaslu dan kepolisian untuk membahas mekanismenya,” ucap Ridwan.

Hasil kesepakatan bersama dalam rapat dengan LO, Bawaslu dan kepolisian, dalam pencabutan nomor nantinya masing-masing Paslon hanya bisa didampingi 35 orang.

Selain itu, karena ini sifatnya hanya pencabutan nomor, sehingga jumlah kendaraan masing-masing Paslon juga dibatasi, yakni sebanyak 10 unit mini bus.

“Ini kita lakukan, karena keterbatasan daya tampung Kantor KPU Dairi,” ujar Ridwan.

Dalam pencabutan nomor nantinya, KPU akan merancang satu desain agar supaya adil dan setara, misalnya dalam pencabutan nomor urut nantinya sudah dibuat tempatnya.

“Kita akan membuat 5 tempat untuk masing-masing perwakilan yang mendampingi Paslon,” sebutnya.

Setelah pencabutan nomor nantinya, masing-masing Paslon akan diberikan hak bicara untuk menyampaikan visi dan misi.

“Jadi masing-masing Paslon hanya diperbolehkan menyampaikan visi dan misi, bukan untuk kampanye,” tuturnya.

Berhubung lokasi Kantor KPU Dairi berdekatan dengan perkantoran pemerintah pencabutan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati dilaksankan pada sore hari, agar tidak mengganggu.

“Aturan ini bukan keputusan KPU, tetapi keputusan bersama antara KPU dengan LO masing-masing Paslon, Bawaslu dan pihak keamanan dari kepolisian,” terangnya. (Fajar Gunawan)