IDNMetro.com, Taput – Masyarakat penerima bantuan pangan beras di Kecamatan Pagaran,Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diketahui dipungut Rp 5000. Penarikan itu disebut untuk biaya ongkos pengangkutan bongkar muat beras.
Menanggapi hal tersebut, Salah seorang Kepala Kanton Pos yang enggan namanya di medikan menegaskan biaya bongkar muat atau transporter sudah dibiayai oleh Bulog. Biaya itu termasuk dari bongkar muat hingga penyaluran ke masyarakat.
“Nggak ada! Bongkar muat itu sudah transporter. Jadi gini, Bulog itu menyediakan barang, transporter kontrak mulai dari gudang sampai ke tujuan, sampai kepada penerima. Jadi nggak ada! Kita bayar, sudah dibayar (Transporter itu),” kata diasaat dikonfirmasi media Online idnmetro. com. Jumat (09/02/2024)
Jadi, pihak kanton Pos dilarang keras memungut biaya dari masyarakat penerima bantuan beras. Ia menduga, hal itu adalah akal-akalan oknum tersebut.
“Jadi nggak ada (biaya tambahan)! Itu hanya oknum itu untuk mencari-cari. Nggak boleh (menarik biaya dari penerima bantuan). Itu sudah aturannya begitu,” tegasnya.
Dia memastikan kejadian itu bukan dari pihak Bulog, karena pihaknya sudah membayar biaya transporter. Jadi, menurutnya keterangan petugas kanton Pos itu bahwa pungutan itu untuk biaya bongkar muat adalah bohong.
“Kalau di Bulog nggak mungkin. Saya bilang, kalau itu ada terjadi, itu kejahatan. Itu oknum. Nggak ada biaya-biaya lagi. Itu akal-akalan, alasan dibuat-buat. Nggak ada itu, bohong (pungutan untuk bongkar muat),” tegasnya.
Fitri Simamora salah satu pegawai Kantor Pos di Kecamatan Pagaran mengatakan, bahwa biaya kutipan Rp 5000 itu untuk mendaftakan sandi asuransi meninggal dunia dan kecelakaan dan biaya lain-łain.
Kepala Desa Dolok Saribu, Kecamatan Pagaran, Halomon Purba membenarkan, bahwa kutipan uang 5000 tersebut untuk biaya asuransi jiwa,”ucapnya
Salah satu warga penerima beras bulog warga Kecamatan Pagaran yang juga namanya di rahasiakan mengatakan, biaya kutipan uang 5000 tersebut untuk biaya pengangkutan beras bulog ke daerah Kecamatan Pagaran,”tutur warga. (Dedy Hutasoit)