IDNMetro.com, Pematangsiantar – Penertiban pedagang daging babi yang berada di Jalan D.I Panjaitan atau biasa di sebut SKI di Kelurahan Nagahuta Kecamatan Marimbun, sedikit menunjukkan titik terang.
Dimana, Kakan Satpol PP berjanji akan melakukan penertiban pedagang babi liar yang berada di SKI. Janji itu akan terealisasi ketika keluhaan dari pedagang Pasar Horas Jaya dan Dwikora ini, dibawa ke tingkat kota.
Hal ini terungkap saat pedagang Pasar Horas Jaya dan Dwikora, beraudensi di Kantor Satpol PP, Kamis 3 Agustus 2023)
Saat audensi, Maju Simanjuntak mengatakan bahwa pedagang daging babi liar yang berada dibeberapa titik terutama di SKI, sudah berdampak kepada para pedagang Pasar Horas Jaya dan Dwikora.
“Kami para pedagang merasakan dampak dari pada pedagang babi liar. Dimana, pembeli tidak ada lagi yang datang ke pajak untuk membeli daging. Sementara kami para pedagang harus membayar keur (retribusi) setiap harinya, ” kata Maju Simanjuntak.
Menurut Maju, pedagang daging babi liar itu, selain tak mengantongi izin. Mereka juga tidak menambah penghasilan asli daerah (PAD).
“Sementara kami para pedagang Pasar Horas dan Dwikora, harus terbeban mulai dari mengurus KIB, bayar sewa pajak dan lainya. Kami mau pedagang daging babi liar ditertipkan dan dibubarkan, ” tegas Maju.
Sementara dari pedagang Dwikora, Manson Purba mengatakan bahwa pedagang daging babi yang berada di SKI harus ditertipkan. Karena pedagang daging babi liar tersebut, tidak menambah PAD untuk kota Siantar.
“Selain memonopoli harga, mereka juga tidak bayar kontrak pajak hingga retribusi mulai dari keur dan retrebusi pajak perbulan. Kita juga minta kepada Kakan Satpol PP, harus bertindak cepat dan mencarikan solusi dengan keluhan kami para pedagang ini, ” cecar Manson.
Usai pedagang menyampaikan keluhan, Kakan Satpol PP, Pariaman Silaen langsung memberikan tanggapan kepada para pedagang dengan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertipan bagi pedagang daging babi pinggir jalan.
“Kami akan melakukan penertiban, akan tetapi akan rapat dulu. Dan mencari solusinya. Kami akan tampung, dan membawa rapat di tingkat kota, dihari Senin, ” kata Kakan sembari menyebutkan akan memberi kabar tentang penertipan pedagang babi yang berada di Jalan SKI tersebut. (Red)