IDNMetro.com, Taput – Dugaan korupsi pengadaan barang yang sumber dari dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2020 menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara,pasalnya, karena selaku rekanan pengadaan diduga abang kandung Bupati Tapanuli Utara yakni berinisial NN yang tinggal atau berdomisili di Jakarta.
Salah seorang Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Pagaran kepada sejumlah awak Media mengakui bahwa pengadaan Laptop,Printer dan lainnya merupakan abang kandung Bupati.
“Ya,abang kandung Bupati sebagai pengadaan barang sumber dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2020 dari Sekolah kami,beliau langsung datang ke Sekolah” ucap Kepala Sekolah bermarga Siburian.
Lanjut Siburian,terkait pengadaan BOS Afirmasi ini,kami juga sudah didatangi oleh pihak Cabang Kejaksaan Siborongborong guna mempertanyakan pengadaan BOS Afirmasi TA 2020 dan juga penggunaan dana BOS.
Juga hal demikian juga diakui oleh sejumlah guru di SD 178213 Pearaja Lobu Siregar II kepada sejumlah awak Media,Jumat (27/01),”sebagai pihak rekanan pengadaan BOS Afirmasi TA 2020 disekolah kami adalah abang kandung Bupati,yakni NN.Bahkan beliau dulu satu sekolah saya” ucap salah seorang guru.
Pengadaan BOS Afirmasi disekolah kami ini yakni,pembelian Moubiler,Speaker Aktif,Printer,Laptop dan Komputer.Dan langsung itu diantar oleh abang kandung Bupati dengan mengendarai Mobil Pik-Up warna hitam.Bahkan untuk SPJ pengadaan barang itu,tidak saya yang menanda tangani,padahal saya sebenarnya yang harus menandatanganinya ujar seorang guru yang tidak mau namanya di publikasi.
Abang kandung Bupati berinisial NN ketika dikonfirmasi lewat whatsup tidak bersedia memberikan jawaban.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara, Idianto SH ketika dikonfirmasi terkait pengadaan BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2020 yang diduga sebagai rekanan merupakan abang kandung Bupati Tapanuli Utara mengatakan,” Tolong kasihlah bahanya ke kasi Penkum nanti kita pelajari”.
Laporan : Dedy Hutasoit