Model
Berita Daerah

Penimbunan BBM Subsidi Bio Solar Marak di SPBU Labuhanbatu

×

Penimbunan BBM Subsidi Bio Solar Marak di SPBU Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Labuhanbatu – Tak henti-hentinya, Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali marak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten labuhanbatu.

Hal itu jelas telah melanggar Undang-Undang Migas No 22 tahun 2021 tentang Migas Pasal 55.

Model

Salah seorang sumber saat dijumpai awak media, Kamis (25/7/2024) menyampaikan rasa kecewa mereka terhadap pihak SPBU yang ada di Kabupaten Labuhan Batu.

Sumber menyebutkan seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) N8, SPBU Bulu Cina,SPBU Pardamaian Sigambal, SPBU Manurung di Jalan By Pass, SPBU Simpang Mangga dan juga SPBU dekat RPH Rantau Praoat.

‘Diakui sumber di SPBU tersebut sangat sulit untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar”.

Menurut peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 117 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendustribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak bersubsidi seperti bio solar.

Diungkap sumber, diduga pihak SPBU N8, SPBU Bulu Cina, SPBU Perdamaian sigambal, SPBU Manurung di Jalan By Pass, SPBU Simpang Mangga dan SPBU dekat RPH Rantau Prapat sudah bermain dengan para. mafia minyak subsidi di Kabupaten Lanuhanbatu.

Hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi, Satreskrim Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu belum dapat dimintai tanggapannya. (Salman Silalahi)