Berita

Penjualan Sabu Kampung Tangguh Narkoba “Bajigur” Kembali Laris Manis, Ini Penjelasan AKP Rudi Panjaitan 

×

Penjualan Sabu Kampung Tangguh Narkoba “Bajigur” Kembali Laris Manis, Ini Penjelasan AKP Rudi Panjaitan 

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Seremonial kegiatan sepak bola kiyam beberapa bulan lalu
Teks dan photo : Seremonial kegiatan sepak bola kiyam di bajigur beberapa bulan lalu

IDNMetro.com, Pematangsiantar – kini, penjualan narkoba jenis sabu laris manis di daerah Bajigur, Kota Pematangsiantar.

Sekedar mengingatkan, padahal daerah tersebut baru saja diseremonialkan menjadi Kampung Tangguh Narkoba dengan mengadakan kegiatan sepak bola kaki disana, pada Jumat (10/6/2022) lalu oleh Pihak Kepolisian.

Pada waktu kegiatan itu, dihadiri oleh Kapolsek Martoba AKP Marnaek S, Ritonga, SH, MH Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Pita & Pitu Bripka A. Simatupang beserta Camat Siantar Martoba Prasizu Minly Harahap,S.STP.

Selain itu, turut dihadiri juga Kasat Narkoba Polres Panjaitan  AKP Rudi Panjaitan, S.STP, KBO Narkoba Polres Pematangsiantar Iptu Jimmi, Hutajulu, Aipda H Aritonang, Katim I Unit Lidik Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Aipda H. Aritonang, Lurah Naga Pitu Sahara Sinaga, SE serta RT/RW Kelurahan Naga Pitu.

Baca Juga :  Anak Kelas 4 SD diduga "Dicabuli" Paklik Kandungnya di Desa Tuntungan II, Orang Tua Minta Pelaku Segera ditangkap   

Sekedar diketahui,Metamfetamin kristal atau biasa disebut dengan sabu di Indonesia adalah narkoba yang berbentuk seperti pecahan kaca atau batu putih kebiruan mengkilat.

Sabu memiliki kemiripan secara kimiawi dengan amfetamin, yaitu obat yang digunakan untuk mengobati gangguan hiperaktivitas defisit perhatian (ADHD) dan narkolepsi.

Sabu atau metamfetamin adalah obat yang kuat dan sangat adiktif dan dapat memengaruhi sistem saraf pusat.

Pengguna biasanya menggunakan obat ilegal tersebut dengan merokok memakai pipa kecil, menelannya, mengendus, dan menyuntikkan ke pembuluh darah.

Pemakai akan mengalami efek euforia sesaat setelah memakainya.

Namun, penggunaan sabu berbahaya karena dapat merusak tubuh dan menyebabkan masalah psikologi yang parah kepada pemakainya.

Salah seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan beberapa hari lalu mengatakan, laeku…sudah ramai kembali penjualan sabu disini. Jadi ramai kembali orang berdatangan kemari.

” Mereka datangnya kemari ada yang masuk dari jalan Kiky, dari SMP 6, dari Gang Air Bersih dan Juga dari Gang Bajigur ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Aniaya Wartawan, PJS Sumut Minta Kapolres Labuhanbatu Dicopot

Jelek jadinya kampung ini akibat mereka berdagang barang haram disini ucap sumber.

Sementara itu, Kapolsek Siantar Martoba Kapolsek Martoba AKP Marnaek S, Ritonga, SH, MH ketika dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan Makasih infonya.

“Makasih infonya, akan dicek kelokasi ya” kata Kapolsek lewat pesan singkat whatsup, Minggu (9/10/2022) malam.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan mengatakan Terima kasih banyak infonya.

“Terima kasih banyak infonya, akan ditindaklanjuti” tulisnya lewat pesan singkat whatsup, Minggu malam.

Sambung Kasat Narkoba lebih lanjut, soal memberantas peredaran narkoba disana ada beberapa langkah yang dilakukan diantaranya yakni :
1. Setiap hari pers narkoba yang piket melaksanakan patroli ke pos kampung bersinar.2. Tetap melaksanakan penyelidikan untuk ungkap kasus narkoba ketempat tersebut katanya mengakhiri. (Red)
Model