IDNMetro.com, labuhan Batu – Menguapnya ke permukaan mantan Direktur PUDAM Tirta bina labuhan batu Paruhum Nali Siregar yang diduga melakukan tindakan terkait penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan sebesar 1,4 Milliar menjadi perbincangan publik.
Permasalahan terungkap, dan menyebar informasi terdengar sudah menjadi pertanyaan publik ketika Paruhum Nali siregar menjabat direktur PUDAM Tirta Bina. Dimana kemungkinan Paruhum menjalankan kewenangan untuk mengunakan keuangan Badan Usaha Milik Daerah menjadi temuan dari pihak Inspektorat.
Kamis (4/7) awak media mencoba meminta tanggapan terkait hal itu dengan menjumpai langsung Plh Direktur PUDAM Tirta Bina Zuhri tidak membuah hasil, salah seorang pegawai menyampaikan Pak Zuhri dan Bendahara tidak berada ditempat. Pak Zurri jarang masuk, hanya sekali seminggu saja beliau masuk pak, ucap salah seorang pegawai PUDAM Tirta Bina.
Begitu juga baik itu dari Saluran Telepon, SMS dan dari Aplikasi WhatsApp, Plh Direktur PUDAM Tirta Bina Zuhri enggan memberikan jawaban.
Terpisah, dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (3/7) Inspektorat Labuhan Batu Ahlan Teruna menyampaikan, “Diakan sudah berhenti, terkait masalah itu memang ada dan lagi kita proses proses sekarang dan nilainya sekitar 1,4 Miliar” Keterangan jelasnya langsung tanyakan sama anggota saya karena dia yang mengetahui atau memeriksanya, masalah inikan belum kita laporkan ihak kejaksaan kata Ahlan Teruna.
Melalui via seluler , Kamis (4/7) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina Paruhum Nali Siregar mengatakan, tidak benar itu bang, tidak ada itu, ucapnya.
Ketua satuan pengawas interen (SPI) PUDAM Kamis (4/7) Putra SH, MM menyampaikan, tak ada kewenangan kami untuk memeriksa Direktur bang, apalagi beliau atasan kami, tugas kami melakukan kegiatan rangka pengembangan perusahaan sesuai dengan wewenang kami, pungkasnya.
Pada waktu itu orang inspektorat datang ke kantor , saya lihat ada kemungkinan berkaitan dengan permasalahan itu, kemungkinan ada kaitan dengan hal ini, tapi sejauh ini, saya ngak tahu, maaf bang, tak kewenangan kami menerangkan itu bang , tuturnya. (BS)