IDNMetro.com, Simalungun – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Simalungun kembali menjadi sorotan. Meski aparat kepolisian kerap mengumumkan penangkapan terhadap para pengedar, namun penanganan yang terkesan setengah hati membuat jaringan narkoba tetap eksis dan tumbuh subur.
Salah satu kasus terbaru yang memicu keresahan publik adalah penangkapan seorang pria bernama Ropandi di rumahnya, yang berlokasi di Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas. Dalam pemeriksaan awal, Ropandi secara terbuka menyebut bahwa sabu yang dimilikinya berasal dari seseorang bernama Angga, warga Kampung Hubuan, Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas.
Anehnya, meskipun nama Angga telah disebut dalam proses pemeriksaan, hingga kini belum ada tindakan hukum yang terlihat nyata dari pihak kepolisian. Justru, menurut keterangan warga setempat, Angga masih bebas menjalankan aktivitasnya dan bahkan disebut semakin berani.
“Abang lihat saja sendiri, sampai hari ini Angga masih santai edarkan sabu di sekitar rumahnya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, dengan nada geram.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan masyarakat bahwa pengembangan kasus-kasus narkoba di Simalungun belum berjalan maksimal. Padahal, informasi mengenai jaringan dan sumber sabu telah diungkap langsung oleh tersangka yang ditangkap.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah ada unsur pembiaran dalam praktik pemberantasan narkoba di wilayah ini?
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik peredaran narkoba dalam bentuk apapun.
“Tidak ada kompromi dengan narkoba. Kami akan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi terkait apakah Angga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau sudah dilakukan penindakan lanjutan atas laporan tersebut.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas dan adil, tanpa tebang pilih, dalam memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi muda.(Tim)