IDNMetro.com, Labura – Meskipun Kepolisian Republik Indonesia nyatakan perang dengan penyalahgunaan narkoba, namun tidak di surutkan dengan nyali para bandar sabu-sabu mengedarkan barang terlarang itu. akibatnya muncul rasa heran dikalangan masyarakat, Selasa (2/9) pagi tadi.
Seperti di areal perkebunan sawit yang tak jauh dari lokasi Polsek Polsek Pamingke NA.IX.X, Kelurahan Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara. Peredaran narkoba jenis sabu-sabu didaerah (sekitaran sungai) itu seakan legal. Masyarakat Kelurahan Bandar Durian sebut bandarnya bernama Aripin Tanjung.
Sumber masyarakat sebut saja Ableh mengatakan diduga bandar sabu bernama Aripin Tanjung merupakan pemain lama yang telah kembali untuk mengedarkan barang terlarang didaerah itu.
Bandar sekaligus pengedar sabu-sabu daerah itu dikenal Licik dan Licin, selain itu diapun (Red – Aripin Tanjung) diduga kebal hukum. Mereka mengedarkan barang terlarang didaerah itu seperti jual kacang goreng terang sumber.
“Kami hanya bisa pasrah sajalah bang melihat pecandu narkoba dari segala penjuru datang menjumpai Aripin didaerah itu” ucap sumber dengan nada sedih.
Untuk itu kami hanya bisa berharap Polda Sumut berkenan turun ke lokasi dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu didaerah kami ini kata sumber yang tinggal di Kelurahan Bandar Durian. (Tim)