IDNMetro.com, Redelong – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Abdul Kadir, ST, M.Si menjelaskan terkait dengan penundaan pelaksanaan Pasar Murah di Wilayah Kabupaten Bener Meriah, yang semula ditetapkan tanggal 7 hingga 14 November 2022 diundur atau dirubah menjadi tanggal 10 sampai dengan 12 November 2022.
“Perubahan jadwal ini berdasarkan surat yang kita terima dari kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dengan No. 510/6634/TR/PDN/XI/2022 tertanggal 6 November 2022, Tentang Penundaan Pelaksanaan Pasar Murah dibeberapa kabupaten/kota, dikarenakan truck pengangkut komoditi Pasar Murah masih terkendala keberangkatannya akibat banjir di Kabupaten Tamiang,” kata Kepala Dinas Perdagangan Abdul Kadir, ST, M.Si,
Pewarta : Suryani