Model
Kriminal

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan PTPN IV Marsel

×

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan PTPN IV Marsel

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labura – Tim Khusus (Teamsus) gabungan personel Polres Labuhanbatu Utara berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba dalam sebuah operasi di Afdiling 1 Blok C, Perkebunan PTPN IV Regional I Marsel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (23/6/2025) sekira jam  15.26 WIB.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Mistranius Purba, S.H., didampingi oleh Bripka Syahputra, S.H., dan Brigadir Robi.

Model

Melalui pesan singkat WhatsApp, Ipda Mistranius Purba, Senin 23 Juni 2025  membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diketahui bernama Rahman (46), warga Dusun Sidodadi, Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Rahman berhasil diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkap Ipda Mistranius Purba.

Dalam operasi tersebut, salah satu anggota Teamsus melakukan teknik undercover buy untuk melakukan transaksi dengan tersangka. Setelah dipastikan bahwa narkotika jenis sabu berada di tangan target, tim langsung melakukan penindakan.

Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Enam bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 5,83 gram bruto, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp80.000, Tiga bungkus plastik klip kosong, Satu buah skop sabu yang terbuat dari pipet, Satu unit handphone merek Redmi, Satu buah timbangan elektrik dan Satu buah kotak kaleng rokok Surya warna merah.

Petugas juga mengamankan seorang pria lainnya bernama Surya Jaka yang berada di lokasi kejadian. Dari tangan kanan Rahman ditemukan sabu, sementara barang bukti lainnya ditemukan tepat di depannya.

Dalam pemeriksaan awal, Rahman mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Tatok. Namun saat dilakukan upaya penangkapan terhadap Tatok, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Salman Silalahi(

Model