Berita Daerah

Polres Taput Diminta Usut Dugaan Penyalangunaan Dana BUMdes di 25 Se- Kecamatan Sipahutar

×

Polres Taput Diminta Usut Dugaan Penyalangunaan Dana BUMdes di 25 Se- Kecamatan Sipahutar

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Pembangunan Kandang Ayam BUMdes kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara bersumber dari Dana Desa.

IDNMetro.com, Taput – Pihak kepolisian Polres Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut dugaan penyalagunaan dan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan dana bimtek di 25 Desa Se-Kecamatan Sipahutar setelah media Online idnmetro. com menerima laporan dari sejumlah masyarakat Desa Onanrunggu dan Kecamatan Sipahutar, Sabtu (20/01-2024)

Dijelaskan masyarakat yang enggan namanya di mediakan, supaya mengusut terhadap penggunaan dana desa melainkan dana Bumdes 30 juta per desa untuk membangun BUMdes Kecamatan Sipahutar dan dana bimtek desa 2 juta per desa.

Hal tersebut perlu diluruskan karena penggunaan dana desa menjadi program strategis nasional (PSN) untuk dikawal. “Jadi, yang diusut bukan penggunaan dana desa, tetapi dana Bumdes dan dana bimtek desa, karena itu merupakan hal penyelewengan dana anggaran bumdes dan anggaran dana bimtek desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Humbahas Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

Gondrong Silitonga pun meyakinkan, penggunaan dana Bumdes yang diduga bermasalah tersebut ditaksir mencapai Rp 30 juta per desa. Namun untuk kepastianya, pihaknya Kepolisian Polres Taput memastikan akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut.

Gondrong pun berharap kepada sejumlah pihak Kepolisian Polres Taput untuk kooperatif ketika dilakukan pemanggilan seluruh Kepala Desa Se-kecamatan Sipahutar. Hal itu dilakukan, supaya dalam penanganan terhadap perkara tersebut tidak ada kendala nantinya. “Dia berharap pihak Kepolisian harus mengusut dan mendalami kasus dana Bimtek yang di lakukan pendamping Desa Kecamatan Sipahutar 2 juta perdesa pada bulan Desember 2023 diaula Sekolah Minggu HKPB Sipahutar, supaya pengusutan perkara ini sampai tetungkap,” harapnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Menang! Prapid Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Rp 50,4 M Ditolak

Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sipahutar mengaku kepada media Online idnmetro. com, bahwa pembangunan BUMdes di Kecamatan Sipahutar yang bersumber dari Dana Desa. Saat ditanya Kepala Desa tersebut berapa desa mendanai BUMdes Kecamatan tersebut, 25 Desa se-kecamatan Sipahutar x 30 juta perdesa selain itu, peresmian SMPN 6 di Kecamatan Sipahutar juga diduga bersumber dari Dana Desa,”tutur Kepala Desa.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing mengatakan, Trimakasih atas informasinya. Kalau benar itu terjadi akan kita telusuri kebenaranya. Kalau rekan-rekan memiliki bukti atau data yg akurat silahkan bantu pihak kepolisian untuk langkah awal melakukan penyelidikan kasus penyelewengan dana anggaran BUMdes dan anggaran dana Bimtek di Kecamatan Sipahutar,”ucap Kapolres Taput.  (Dedy Hutasoit)

Model