IDNMetro.com, Labura – Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar pada Senin (25/8/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Unit IV Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mengenai adanya sebuah mobil Toyota Avanza BK 1303 VR yang diduga membawa narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal dan Kanit Intelkam IPDA Rinaldi Tanjung bersama personel Polsek Kualuh Hulu untuk melakukan pembuntutan. Kendaraan akhirnya berhasil dihentikan di depan Pos Lantas Siamporik.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu karung goni putih berisi 13 bungkus sabu bermerk GUANYINGWANG di bagasi mobil. Polisi juga mengamankan dua pria berinisial TE (41) dan AK (39), keduanya warga Tanjung Balai.
Selain narkoba, turut disita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza BK 1303 VR, satu unit ponsel Samsung warna biru, serta uang tunai Rp847.000. Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu sebelum diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menjelaskan, informasi penangkapan ini baru dirilis setelah beberapa hari.
“Kenapa baru sekarang kami sampaikan, karena menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa isi bungkusan tersebut adalah narkoba, serta menjaga proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Dit Narkoba Polda Sumut,” jelas AKP Nelson Silalahi melalui pesan WhatsApp. (Salman Silalahi)