IDNMetro.com, Labura – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Minggu (31/08/2025) dini hari, tim Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AMN alias Mulkan, warga Dusun Suka Mulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., MH. memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE. untuk melakukan penyelidikan.
Sekira jam 01.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka di bagian dapur. Saat diperiksa, dari kantong celana belakang tersangka ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 3,58 gram, 6 bungkus plastik klip transparan kecil berisi sabu dengan berat kotor 1 gram, 1 bungkus rokok Sampoerna, 2 buah sekop kecil terbuat dari pipet
Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE, menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Tidak ada ampun bagi pelaku tindak pidana kriminal maupun narkoba,” tegas AKP Nelson Silalahi. (Salman Silalahi)