Model
Kriminal

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pemuda Bawa 87,55 Gram Sabu di Tanjung Pasir

×

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pemuda Bawa 87,55 Gram Sabu di Tanjung Pasir

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labura – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal beserta tim untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (9/8) malam.

Model

Menurut keterangan Kapolsek melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut. Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu di antaranya turun dan berjalan menuju perkebunan sawit. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (19), warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

“Teman AR yang berinisial R berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi dua plastik klip kecil yang diduga sabu seberat bruto 87,55 gram, serta uang tunai Rp200 ribu.

Dalam interogasi, AR mengaku sabu tersebut adalah miliknya bersama R. Barang itu diperoleh dari seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor.

Hingga kini, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu masih melakukan pengejaran terhadap R dan pemasok sabu tersebut. Sementara AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Salman)

Model