Model
Kriminal

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Si Dua Dua

×

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Si Dua Dua

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labuhanbatu – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Dusun IX, Desa Si Dua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (22/08/2025).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H. memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. untuk melakukan penyelidikan.

Model

Sekira jam 21.45 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Mulkan Syahbana Tanjung. Sementara satu rekan pelaku yang diketahui bernama Riki berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya : 1 bungkus plastik klip transparan sedang dan 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 7,97 gram,, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekop terbuat dari pipet, serta uang tunai Rp95.000.

“Tersangka bersama barang bukti telah kami bawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba,” ujar Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H. menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Tidak ada maaf bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu,” tegasnya. (Salman Silalahi)

Model