Berita

Polsek Parapat Evakuasi Temuan Mayat di Perladangan Kopi, Diduga Akibat Penyakit Asam Lambung Kronis

×

Polsek Parapat Evakuasi Temuan Mayat di Perladangan Kopi, Diduga Akibat Penyakit Asam Lambung Kronis

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Kepolisian Resor Simalungun Sektor Parapat pada, Selasa 23 April 2024 pagi, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang temuan mayat laki-laki bernama Tumpal Pardamean Bakkara (42) di area perladangan kopi di Komplek Girsang Satu, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, dugaan karena penyakit asam lambung kronis yang dideritanya.

Korban yang dikenal sebagai petani gigih, ditemukan tergeletak di bawah pohon pada Senin pagi, dan langsung dievakuasi ke RSUD Parapat.

Warga dan saksi yang pertama kali menemukan tubuh tak bernyawa itu, mengungkapkan bahwa mereka melihat almarhum tergeletak di area perladangan. Keadaan ini segera memicu mereka untuk menghubungi Polsek Parapat dan petugas UGD RSU Parapat.

Baca Juga :  BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang

AKP J. Silalahi, Kapolsek Parapat, membenarkan terjadinya penemuan mayat dan menjelaskan bahwa setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Kesepakatan dengan keluarga korban pun mengarah pada dilakukannya autopsi oleh Dokter Forensik, dan hasilnya pun memperkuat dugaan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Korban yang telah disemayamkan di rumah duka di Jalan Anggarajim Girsang kini telah diserahkan sepenuhnya kepada keluarganya. “Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa penyakit kronis yang diidapnya mungkin menjadi penyebab utama kematian,” ungkap Kapolsek.

Boru Samosir, salah satu saksi yang diperiksa, memberikan keterangan bahwa dia mengetahui korban sering mengalami kambuhnya penyakit asam lambung, dan bahkan pernah muntah darah. “Kemarin, kami masih makan bersama, dan saya perhatikan matanya sudah kuning, perutnya semakin buncit, dan wajahnya tampak menghitam,” tutur Boru.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Mantan Camat Harian Diduga Korupsi Pembukaan Lahan Hutan di Samosir, Rugikan Negara Rp 32,7 M

Polisi telah mengamankan beberapa barang milik almarhum, termasuk cincin dan ponsel, yang telah diserahkan kepada kakak perempuannya. Setelah visum luar, AKP J. Silalahi memberikan surat serah terima jasad dan berita acara atas kematian serta olah TKP kejadian tersebut, untuk memastikan tidak ada kasus yang timbul berkaitan dengan kematian ini. Keluarga almarhum telah menerima situasi dan kondisi wafatnya dengan pemahaman yang baik.

Dengan adanya kejelasan sejak dini bahwa kematian ini bukan akibat tindak kekerasan, diharapkan tidak ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai kejadian tragis ini.(Rel)

Model

Model

Model