IDNMetro.com, Sidikalang – Polsek Parongil bersama personil Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khusunya di Desa Lae Ambat Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi.
“Imbauan ini untuk menyikapi mulai marak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau di wilayah hukum Polsek Parongil,” kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari melalui Kapolsek Parongil AKP Hotman Purba, Rabu (17/7/2024).
Selain itu untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan d daerah yang dianggap rawan.
“Imbauan dengan pemasangan spanduk ini kami tempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan,” sebut Hotman.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Parongil juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar secara bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
“Mari jaga kelestarian hutan kita dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan jahil manusia yang tidak bertanggung jawab,” ajak Hotman.
“Dampak dari terjadinya Karhutla juga dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia,” sambungnya. (Rikson Sihombing)