Model
Kriminal

Polsek Perdagangan Amankan Seorang Pelaku Pungli di Jalan SM Raja

×

Polsek Perdagangan Amankan Seorang Pelaku Pungli di Jalan SM Raja

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Pelaku Pungli Kevin Imanuel Pasaribu berada di Polsek Perdagangan
Teks dan Photo : Pelaku Pungli Kevin Imanuel Pasaribu berada di Polsek Perdagangan
Model

IDNMetro.com, Simalungun – Polsek Perdagangan, Polres Simalungun melalui Unit Reskrim mengamankan seorang pelaku Pungutan liar (Pungli) di Jalan Raja Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (27/6/2022) sekira jam  18.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH menyampaikan pelaku pungli itu, Kevin Imanuel Pasaribu (18) warga Parluasan Kampung Jawa Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Model

Dijelaskan, awalnya masyarakat memberikan informasi melalui media sosial (Medsos) adanya Pungli di Jalan SM Raja Kota perdagangan. Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim langsung langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan mengamankan seorang pelaku bernama Kevin Imanuel Pasaribu melakukan pungli

Lalu dari Pelaku Kevin diamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 21.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perdagangan.

“Pelaku melakukan pungli dengan modus  melaksanakan pengaturan lalu-lintas lalu melakukan pungli terhadap mobil yang melintas,” Jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan terhadap pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut.(Rel)