Model
Kriminal

Polsek Serbalawan Angkut Pemuda Lagi Asyik Nyabu di Areal Perkebunan  

×

Polsek Serbalawan Angkut Pemuda Lagi Asyik Nyabu di Areal Perkebunan  

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Simalungun – Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil mengamankan seorang  laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu di areal blok N.27 Sub Div  G/I Naga Raja PT. Bridgestone Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten  Simalungun,  Senin 27 February 2023 sekira jam 10.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., ketika dikonfirmasi menjelaskan penangkapan tersebut melalui bantuan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria sedang menggunakan  di duga sabu-sabu di dalam area PT. Bridgestone.

Model

Kata Kapolsek, “Pada hari Senin  27 Februari 2023 sekira  jam 10.00 Wib, personil Polsek Serbalawan mendapat informasi dari masyarakat di curigai adanya penyalahgunaan narkotika di areal PT Bridgestone.

Mendapat informasi tersebut personil Polsek Serbalawan bersama Gamot setempat menuju tempat yang di maksud dan sesampainya di tempat , terpantau seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di dekat sepeda motornya, kemudian di lakukan pengamanan dan dari penggeledahan di dalam celana dalamnya ditemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, “ujar AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., Rabu 1 Maret 2023 sekira jam 17.00 WIB.

Lebih lanjut AKP Yunus menjelaskan, “Ketika dilakukan introgasi awal diketahui pria tersebut berinisial “RA(24)” warga Huta Bandar Selamat Nagori Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Dari “RA(24)” ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,42 gram, dan saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan selanjutnya, “jelas Kapolsek.

Ditempat yang berbeda Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Dari hasil interogasi terhadap tersangka “RA(24)” menerangkan bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di daerah simpang Koperasi Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dan saat ini personel Sat Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan, “ujar AKP Adi.

“Kami Sat Narkoba Polres Simalungun mengucapkan terimakasih atas bantuan informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat kabupaten simalungun kepada kami Pihak Kepolisian Resor Simalungun dan kami tetap berkomitmen untuk memberantas, dan menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun, kami juga tetap berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut, apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi.

Laporan : Heri Guci