IDNMetro.com, Aceh Selatan – semua pondok – pondok mesum di desa gunung kerambil kecamatan Tapaktuan Tuan kabupaten Aceh Selatan telah dirobohkan oleh pemiliknya pada, Jumat 17 Maret 2023.
Harapan masyarakat Aceh selatan kiranya usaha apapun dan kegiatan serta aktivitas apapun di bumi Aceh umumnya dan khususnya di Tanah Aulia Tuan Tapa tidak akan pernah terjadi lagi tentang hal yang bersifat pelanggaran hukum syariah islam
Karena usaha yang mendekati zina itu sangat diharamkan oleh agama apalagi khususnya di Aceh yang telah diberlakukan hukum syariah berdasarkan Qanun no 8 tahun 2014 tentang pokok – pokok syariat Islam
Untuk penerapan hukum Islam ini tentu diharapkan fungsi Polisi Wilayatul Hisbah dalam penegakan hukumnya diperlukan pengawasan yang bersifat ketat, tepat dan akurat secara kontinyu
Maka oleh karena itu, saya selaku pemerhati kiranya menghimbau pada pemerintah supaya anggaran operasional untuk WH dan Pol PP mesti juga maksimal diberikan
Karena kiranya menjadi tidak adillah semua kita bila kita hanya menuntut WH dan Pol PP dalam menjalankan kewajibannya mereka secara optimal dan maksimal sementara hak-hak dan kesejahteraan mereka di abaikan
Sebagai contoh kongkrit anggaran eksekusi hukum jinayah tahun anggaran 2023 tidak ada dianggarkan (nihil)
Maka untuk menegakkan hukum syariah di Aceh tersebut tidak cukup dibebankan pada satu lembaga pengawasan saja tapi mesti melibatkan semua pihak dan segenap komponen yang ada dalam masyarakat Aceh dalam penegakan dan pelaksanaan hukum syariah tersebut di Provinsi Aceh. (***)