IDNMetro.com, Pematang Siantar – APBN adalah salah satu instrumen yang sangat penting untuk menjadi “shock absorber” atas berbagai tekanan dinamika kondisi dunia, baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik yang saat ini masih terjadi. APBN memberi dukungan terhadap pemulihan ekonomi serta tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian global saat ini.
Kegiatan Press Release APBN ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi kepada publik mengenai capaian dan kondisi terkini APBN dari sisi belanja dan pendapatan negara pada wilayah kerja KPPN. Dalam semangat sinergi Kemenkeu Satu, KPPN Pematang Siantar dengan KPP Pratama Pematang Siantar, KPP Bea dan Cukai Pematang Siantar, serta KPKNL Pematang Siantar mengadakan Press Release APBN Kuartal I Tahun 2023 bertempat di Aula KPPN Pematang Siantar pada Rabu, 10 Mei 2023. Kegiatan mengundang seluruh pemangku kepentingan KPPN Pematang Siantar yaitu satker (satuan kerja) Kementerian/Lembaga (K/L), perwakilan Pemerintah Daerah, dan Perwakilan Media Massa di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Pada Tahun Anggaran 2023, KPPN Pematang Siantar mengelola dana APBN sebesar Rp3,99 Triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1,25 Triliun (31,26%%) dan Transfer ke Daerah sebesar Rp2,75 Triliun (68.74%). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,16 Triliun (117,5%). Kenaikan tersebut disebabkan penambahan Transfer ke Daerah yang disalurkan oleh KPPN Pematang Siantar yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Realisasi belanja negara sampai dengan bulan April 2023 mencapai 27,31% atau sebesar Rp1,08 Triliun naik sebesar 2,63% dari bulan April 2022. Realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp341,21 Miliar (27,31%) terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp248,05 Miliar, Belanja Barang sebesar Rp90,74 Miliar, dan Belanja Modal sebesar Rp2,42 Miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun anggaran yang lalu, realisasi belanja pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 1,58%.
Sedangkan untuk transfer ke daerah, sampai dengan April 2023 telah terealisasi sebesar Rp743,52 Miliar (27,06%), naik sebesar 0,06% dari periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Rincian realisasi transfer ke daerah adalah sebagai berikut: 1. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,74 Miliar (9,08%), 2. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp569,97 Miliar (32,23%) 3. Dana Transfer Khusus sebesar Rp161,08 Miliar (28,07%) yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp0,- dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp161,08 Miliar (33,94%). 4. Dana Desa sebesar Rp.5,73 Miliar (1,73%)
KPP Pratama Pematang Siantar, KPP Bea dan Cukai Pematang Siantar, serta KPKNL Pematang Siantar juga menyampaikan capaian pendapatan negara di wilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Pendapatan negara sampai dengan bulan April 2023 sebesar Rp600,87 Miliar ( naik sebesar 3,79% dari periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Pendapatan negara tersebut terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp564,28 Miliar (termasuk Cukai sebesar Rp206,92 Miliar dan Bea Masuk Rp9,71 Miliar) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp36,58 Miliar. Penerimaan perpajakan turun sebesar 1,05% dan PNBP naik sebesar 323% dibandingkan dengan periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Capaian PNBP naik drastis disebabkan oleh PNBP yang dikelola oleh Rumah Sakit Tentara yang sebelumnya dikelola oleh Kesdam I/BB.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN Pematang Siantar juga menyampaikan bahwa KPPN Pematang Siantar selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dalam seluruh pelayanan yang diberikan kepada pemangku kepentingan. KPPN Pematang Siantar juga menerapkan island of integrity bersama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam kesempatan yang sama, KPPN Pematang Siantar memberikan penghargaan kepada satker berprestasi pada Semester II Tahun Anggaran 2022 maupun Triwulan I Tahun 2023. Penghargaan tersebut berupa Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Kinerja Pengelolaan APBN, Pengelolaan Capaian Output, Implementasi Sistem Digital Payment – Marketplace, Penggunaan UP/TUP Kartu Kredit Pemerintah, Kuasa Pengguna Anggaran Inspiratif, dan Bendahara Pengeluaran Teladan.
Dalam kesempatan yang sama juga, Fungsional Pembina Teknis Perbendaharan Negara (PTPN) juga menyampaikan materi terkait dengan peningkatan transaksi Digital Payment menggunakan Digipay Satu, Kartu Kredit Pemerintah dan juga Virtual Account, dalam rangka menuju transaksi cashless pemerintah. Seluruh satker juga harap dapat segera melakukan perekaman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada Aplikasi SAKTI dalam rangka mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Disamping itu, seluruh satker harap mempersiapkan penerapan login aplikasi SAKTI menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta melakukan koordinasi pendaftaran Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Kementerian/Lembaga yang akan digunakan dalam penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) atau Surat Perintah Membayar (SPM).
Dalam rangka meningkatkan hubungan kelembagaan, KPPN Pematang Siantar juga mengundang PT. Taspen Cabang Pematang Siantar dan Bank Syariah Indonesia Area Pematang Siantar untuk menyampaikan materi terkait dengan layanan yang diberikan. PT. Taspen menyampaikan materi terkait dengan Tabungan Hari Tua (THT) Pegawai Negeri Sipil yang dapat juga disampaikan kepada PPPK, serta Bank Syariah Indonesia menyampaikan materi terkait Kartu Kredit Pemerintah BSI dan Penggunaan Bank Operasional BSI dalam rangka penyaluran APBN ke Bendahara Pengeluaran.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pengelolaan APBN dan juga menjalankan tugas fungsi sebagai Treasurer, Regional Economist, Financial Advisory, KPPN Pematang Siantar senantiasa memberikan asistensi, konsultasi dan pendampingan kepada pemangku kepentingan dalam rangka edukasi mengenai penggunaan aplikasi SAKTI, digitalisasi pembayaran (Kartu Kredit Pemerintah, Digital Payment, Virtual Account), akuntansi dan pelaporan keuangan serta pelaksanaan anggaran satuan kerja. Disamping itu, KPPN Pematang Siantar juga melaksanakan monitoring, bimbingan, konsultasi terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta pemberdayaan UMKM melalui program pembiayaan ultra mikro (Raen)