IDNMetro.com, Simalungun – Punguan Simbolon dohot Boru Se-Indonesia (PSBI) Wilayah Parapat telah mendaftarkan diri ke Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Kabupaten Simalungun.
Secara Nasional PSBI melalui Ketua Umumnya Effendy Simbolon, sudah lama mendaftarkannya di Pusat dan memiliki Aktanotaris serta berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua PSBI Wilayah Parapat Benris Simbolon menerima langsung SK dari Kesbang Limas Simalungun melalui Bernadi Damanik di Sekretariat PSBI Wilayah Parapat Jalan SM Raja Parapat, Sabtu (18/02).
Benris mengucapakan banyak terima kasih kepada Bupati Simaungun melalui Ka.Kesbangpol/Linmas Simalungun Arifin Nainggolan dan Staff yang dengan cepat merespon keadministrasian PSBI di Pemkab Simalungun.
Kedepannya kami sebagai ‘warga PSBI Wilayah Parapat’ siap mendukung program Pemerintah terutama dalam bentuk Sosial dan hal lain.
Apa yang sudah kami lakukan selama ini, memang masih sebatas Sosial internal PSBI Wilayah Parapat, seperti pesan Ketua Umum Efendi MS Simbolon kita harus bisa berkolaborasi dengan Pemerintah dengan baik.
PSBI Wilayah Parapat ini juga mencakup beberpa wilayah Kecamatan. PSBI akan segera kita kembangkan juga di Kecamatan lain yang ada di wilayah Simalungun Ujar Benris kepada awak media.
Sementara itu, Sekretaris PSBI Wilayah Parapat Ranses Sinaga juga menyampaikan, sebelumnya data-data keanggotaan sudah di input dengan baik berdasarkan Kartu Keluarga (KK). Data itu susah tervalidasi langsung ke Sekretariat PSBI Pusat.
Jika ada keluarga PSBI yang ingin bergabung dan masuk ke PSBI Wilayah Parapat harus membawa KK, dan jika tidak memiliki KK kita akan pending ke anggotaannya, dan di PSBI kita ini memang harus benar – benar dari garis darah marga Simbolon, Ungkap Ranses.
Laporan : Heri Guci