IDNMetro.com, Subulussalam- Pemerintahan Kota Subulussalam telah sukses melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, kota Subulussalam bertempat di halaman Tamak Kanak-kanak desa serempat, Rabu (14/12/2022).
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa adanya Fakta Hukum ditemui oleh Tim Pelaksana Pilkampong kota Subulussalam sehingga dengan dasar itu Walikota memerintahkan dilaksabakannya Pemungutan Suara Ulang di Makmur Jaya (PSU), dan itu merupakan bukti Konkrit tegaknya demokrasi di kota Sada Kata Subulussalam.
Terlepas apa pun hasil PSU, secara pemerintahan Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibanya sebagai Pemimpin, dan apa yang menjadi pilihan sejumlah para Kandidat lainnya serta sejumlah Warga Makmur Jaya enggan memberikan hal pilihnya, itu diluar tangung jawabnya.
Demikian pula masih adanya keputusan PTUN yang dinantikan, termasuk keputasan pembatalan PSU karena pemilih tidak menenuhui 50+1%, ketua DPD. LSM Noorwangsanegara Prov. Aceh Sabirin Siahaan berharap Walikota Subulussalam fokus pada program Umum membangun daerah.
Selain Kampong Makmur Jaya masih ada 81 (Delapan Puluh Satu) Kampong di kota Subulussalam yang membutuhkan perhatian Walikota dari segala hal. Untuk masa yang belum dapat ditentukan, biarkan Kampong Makmur Jaya dipimpin Penjabat Kepala Kampong. Tutup Sabirin Siahaan
Red Laporan: Mr Padang