Model
Berita Daerah

PTPN IV Kebun Marjandi Salurkan Bantuan CSR untuk Pembangunan Masjid Al Barokah

×

PTPN IV Kebun Marjandi Salurkan Bantuan CSR untuk Pembangunan Masjid Al Barokah

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Simalungun – PTPN IV Unit Kebun Marjandi, Selasa 25 Juli 2023 kembali salurkan bantuan CSR kepada masyarakat sekitar.

Model

Pada kesempatan kali ini, Manajemen Unit Kebun Marjandi menyalurkan bantuan program CSR untuk Pembangunan Masjid Al Barokah di Nagori Bah Bolon, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun (Sumut).
Bantuan berupa uang tunai senilai Rp30.000.000,- yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid tersebut.

Pemberian bantuan Program CSR diserahkan langsung oleh Lavergo Karosekali selaku Asisten Personalia Kebun kepada Ferdinan Girsang selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid pada, Selasa 25 Juli 2023 di lokasi Pembangunan Masjid.

Menager Unit Kebun Marjandi melalui Lavergo Karosekali (Asisten Personalia Kebun) dalam kesempatan ini kepada awak media mengatakan “Semoga program bantuan CSR ini dapat membantu masyarakat agar memudahkan masyarakat dalam melaksanakan Ibadah”

Bantuan PTPN IV unit kebun marjadi diterima langsung oleh panitia pembangunan Ferdinan Girsang.

Ferdinan Girsang selaku ketua panitia pembangunan juga Mengucapkan banyak terima kasih kepada PTPN IV Unit Kebun Marjandi yang telah merealisasikan permohonan pembangunan Masjid Al Barokah.

Masjid ini nantinya akan menjadi masjid pertama di Nagori Bah Bolon, dan sangat membantu masyarakat sekitar ujar ferdinan.
Menurut lavergo Bantuan yang disalurkan untuk pembangunan Masjid Al Barokah adalah realisasi program CSR Kebun Marjandi yang keempat pada tahun 2023.

Sebelumnya PTPN IV unit kebun marjadi telah merealisasikan bantuan pengadaan Drum Band kepada SDN 095144 pengadaan Polybag kepada DLH Kabupaten Simalungun,Juga bantuan pembangunan Mushollah An Nur.

PTPN IV senantiasa memperhatikan masyarakat sekitar perusahaan, program CSR adalah perwujudan tagline BUMN Untuk Indonesia ujar Lavergo APK kebun  Marjandi.

Laporan : Heri Guci