IDNMetro.com, Labuhanbatu – Meski telah diberitakan Sosok “RD” yang diduga sebagai Mafia BBM bio solar di Kabupaten Labuhanbatu hingga kini masih bebas beroperasi dan di duga kebal hukum.
Pantauan awak media lokasi dan juga menurut sumber layak dipercaya, sosok berisinial RD masih beroperasi dan mengambil minyak subsidi bio solar dari SPBU yang kemudian diecer di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir , Kabupaten Labuhanbatu.
Meski telah diberitakan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap RD. Hal ini memicu kecurigaan adanya “perlindungan” dari pihak-pihak tertentu.
Pemberitaan sebelumnya tayang pada Jumat (7/2/2025) dengan judul “Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya Kecam Upaya Suap Jurnalis yang Menulis Dugaan Mafia BBM Bersibsidi di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir”.
Yang mana pada Pemberitaan tertulis RD’ yang diduga salah seorang bagian pebisnis BBM Bersubsidi jenis solar di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mencoba melakukan pembungkaman wartawan dengan menawari uang sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Pembungkaman itu dilakukan ‘RD’ setelah tayangnya berita pada Rabu 5 Februari 2025 sekira jam 20.17 Wib berjudul ‘JB’ Mafia BBM Bersubsidi Diduga Kuat Tak Tersentuh oleh APH di Wilkum Labuhanbatu.
“Rd” Diduga kuat sebagai aktor utama dibalik distribusi ilegal bio solar yang merugikan negara yang telah menyalurkan solar subsidi kepada industri yang seharusnya tidak berhak. Saat masyarakat kecil sulit mendapatkan solar subsidi, justru ada oknum yang memanfaatkannya demi kepentingan pribadi. Ini harus dihentikan,” ujar salah satu sumber masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum berani bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar kasus mafia bio solar ini tidak kembali tenggelam tanpa kejelasan.
Hingga berita ini diturunkan kemeja Redaksi, Kanitres Polsek Bilah Hilir Riko Sihombing ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Selasa (15/4) belum memberikan jawaban “RD” Diduga Mafia Bio Solar Kebal Hukum Masih Bebas Beorepsi di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir (Tim)