IDNMetro.com, Nias Barat Sumut – Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Evolut Zebua mengakui telah melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Bagian Umum, Inspektorat, BPKAD, Bappeda dan Bagian Hukum pada, Senin 6 November 2023.
RDP tersebut terkait laporan Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia atas tidak terlaksananya hak-hak Wakil Bupati seperti BBM mobil operasional, biaya pemeliharaan mobil, biaya pemeliharaan pendopo, biaya kesehatan, biaya makan minum di kantor dan biaya pakaian dinas yang menurut Wakil Bupati tidak berjalan dengan baik.
Khusus BBM mobil operasional, Wabup mengakui kalau hari ini, Selasa 7 November 2023 pihak Bagian Umum mengantarkan bon BBM.
Sebelumnya, Ketua DPRD Nias Barat mengakui kalau berdasarkan keterangan Bagian Umum pada RDP khusus BBM mobil telah terlaksana atau telah di bayar sesuai aturan.
” Operasional kendaraan jabatan sudah di bayarkan sesuai SBU, biaya operasional itu, bukan hanya biaya operasional kendaraan tapi termasuk minyak dan pajak yang seluruhnya sebesar Rp 41.900.000,” Ujar ketua DPRD saat di konfirmasi wartawan pada, Selasa 7 November 2023 di ruang kerjanya.
Di tempat terpisah Wakil Bupati Nias Barat Era-Era Hia menyampaikan bahwa dirinya masih naik motor hari ini, Selasa 7 November 2023 ” Hari ini masih naik motor,” jelas wabup.
Wabup juga mengaku kaget atas bermunculan bon minyak mobil operasional dari bagian umum.
” Tetapi tadi dikasih bon solar oleh bagian umum untuk mobil operasional Wabup, namun saya bingung karena saat RDP dengan DPRD Nias Barat kemarin, Kabag Umum Setiabudi Waruwu mengatakan bahwa jatah BBM mobil operasional Wabup sudah habis, tapi nyatanya malah di kasih hari ini. Sebenarnya saya khawatir juga kalau tidak ada kejelasan mana yang benar apa jatah BBM sudah habis atau tidak, Itu sebabnya saya selalu mintakan DPA agar ada kejelasan namun tidak pernah diberikan oleh Bagian Umum,” Ucapnya.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan KBU kemarin pada RDP, biaya operasional Wabup sekitar sebesar 40 jutaan dalam setahun, namun tidak terinci berapa biaya Service, berapa biaya pajak dan berapa biaya BBM nya. Semuanya di tutupi data yang sesungguhnya, bahkan beberapa anggota DPRD Nias Barat meminta Kabag Umum agar memberikan DPA namun tetap Bagian Umum tidak memberikan, Terang Wabup.
Menurutnya, dengan tertutupnya Bagian Umum ini maka saya berharap dan mendesak pihak BPK Perwakilan Sumut atau BPKP Sumut agar mengaudit anggaran yang di kelola Bagian Umum karena dengan di tutupinya DPA bisa jadi ada indikasi atau dugaan korupsi. DPA itu bukan dokumen rahasia negara sehingga tidak ada alasan untuk ditutupi kepada saya selaku Wabup Nias Barat.
Saat di konfirmasi kepada Sekda (Sekretaris Daerah) Sozisokhi Hia melalui sambungan chat WhatsApp, menyatakan dirinya masih dinas luar
” Saya tidak bisa berkomentar, saya masih di Jakarta sekarang, terimakasih,” Jawabnya melalui pesan singkat.
Laporan : Fr. Hal