Uncategorized

Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Lakukan Razia dan Patroli Cegah Praktek Perjudian di Kabupaten Simalungun

×

Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Lakukan Razia dan Patroli Cegah Praktek Perjudian di Kabupaten Simalungun

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Dalam upaya mengatasi dan memberantas tindak pidana perjudian di Kabupaten Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Simalungun, menginstruksikan seluruh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun untuk menggelar razia dan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kegiatan perjudian.

“Semua Personel Sat Reskrim Polres Simalungun saya perintahkan untuk segera menggelar Razia dan Patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana perjudian. Tangkap semua yang terlibat dalam praktik perjudian tanpa terkecuali,” tegas AKBP Choky pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., melalui Kanit Jatanras, IPDA Sugeng Suratman, mengorganisir patroli bersama skala besar yang dilaksanakan pada, Sabtu, 23 Januari 2024, mulai dari jam 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di warung milik Panjaitan di Huta I Nag. Totap Majawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  TP PKK Provsu Lakukan Supervisi terhadap 10 Desa Percontohan di Kabupaten Simalungun, Ratnawati: "Berikan Perhatian Yang Sungguh-sungguh Dalam Supervisi ini"

Kegiatan tersebut difokuskan pada pengecekan dan penindakan terhadap warung yang diduga menjadi tempat perjudian jenis Togel. Dalam patroli tersebut, ditemukan seorang laki-laki bernama Misono. Meskipun setelah dilakukan penggeledahan dan pengecekan HP miliknya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis Togel, petugas tetap memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik warung untuk tidak terlibat dalam perjudian apapun.

“Unit Jatanras dan Gamot menghimbau masyarakat dan pemilik warung agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun dan apabila masyarakat mengetahui adanya praktik judi agar segera melaporkannya kepada Sat Reskrim Polres Simalungun,” lanjut IPDA Sugeng.

Dalam rangka pencegahan lebih lanjut, Unit Jatanras akan terus melakukan pemantauan terhadap warung tersebut dan terus menggalang dukungan dari masyarakat agar melaporkan jika ada yang melakukan permainan judi jenis togel.

Baca Juga :  Polres Simalungun Adakan Penyembelihan dan Pembagian Daging Kurban pada Idul Adha 1445H

Upaya keras Polres Simalungun ini menunjukkan komitmen mereka dalam menanggulangi praktek perjudian dan menjaga ketertiban serta keamanan di Wilayah Kabupaten Simalungun.(Rel)

Model