Berita

Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Pinjaman PEN TA 2020, “Kita Sudah Infokan Atau Sampaikan Kepada Satgas KPK”

×

Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Pinjaman PEN TA 2020, “Kita Sudah Infokan Atau Sampaikan Kepada Satgas KPK”

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2020

IDNMetro.com, Taput – Terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020 oleh Kabupaten Tapanuli Utara dari PT. Sarana Multi Insfratruktur (SMI) senilai Rp. 326 Miliar yang diduga tidak tepat sasaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat Tapanuli Utara menjadi bahan perbincangan di tengah tengah masyarakat, dan bahkan mengarahkan kepada Bupati terpilih nantinya di 2024 tidak mau terbebani oleh atas pembayaran pinjaman PEN tersebut.

Alboi Sihombing mengatakan,untuk itu kita berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar benar benar melalukan penyelamatan keuangan Negara, dan juga melakukan penjeratan hukum bagi pelaku praktek korupsi, dimana anggaran ini dipinjam pada masa darurat Pandemi Covid- 19.Rabu, (16/11/2022)

Baca Juga :  Praktik Ilegal Diduga Aktif di SPBU Amelia Langga Payung dan Suka Jadi Kabupaten Labusel

Tidak cukup hanya melakukan perhitungan atas kelebihan pembayaran melalui fisik kegiatan, APH harus memberi efek jera kepada pelaku,sebab pengembalian merupakan suatu peringanan atas hukuman,bukan menghilangkan tindak pidananya, juga serta harus mengusut dugaan pemungutan Pajak yang dilakukan, dimana pada perjanjian antara Bupati dengan pihak PT SMI tidak dibenarkan melakukan pemungutan pajak atas kegiatan, sebab pinjaman tersebut 0% tanpa bunga” tegas Alboi.

Menanggapi hal itu,salah seorang anggota bidang kordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak ingin namanya dipublikasi mengatakan,”kita tunggu saja,kita sudah infokan atau sampaikan kepada Satgas KPK terkait dugaan penggunaan pinjaman PEN TA 2020 ini”.jawabnya dengan singkat kepada kru media.

Baca Juga :  Pembangunan DTW Salib Kasih Desa Simorangkir Kuat Dugaan Terindikasi Praktek Korupsi

Juga dari pihak KPK mengatakan,”pihak KPK sudah kordinasi dengan pihak Kejatisu atas penanganan kasus pinjaman PEN TA 2020 serta alokasi anggaran rapat-rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah Rp 1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan TA 2020 Rp 1,3 Miliar,penyediaan jasa tamu pemerintah daerah senilai Rp 1,5 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan TA 2020 Rp 1,6 Miliar dimasa Pandemi Covid-19”.

 

Pewarta : Dedy Hutasoit

Model

Model

Model