IDNMetro.com, Pematangsiantar – Reskrim Siantar Martoba ringkus tiga pelaku pembobol Indomaret yang terletak dijalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Ketiga pelaku itu masing-masing bernama Armando Sidauruk (29) merupakan warga Huta I Petani Timur, Kelurahan Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun lalu Zainal Arifin Nasution (23) merupakan warga jalan Silimakuta No 37, Kecamatan Siantar Martoba dan yang terkahir bernama Ardy Julpiansyah (25) merupakan warga Desa Dolok Maraja, Gang Sri Rejeki, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Hal penangkapan itu tiga pelaku pembokaran Indomaret dibenarkan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S.Ritonga, SH, MH, Minggu (19/6/2022) siang.
Kapolsek Martoba menjelaskan kejadian itu terjadi, Kamis (9/6/2023) sekira jam 06.00 Wib salah satu saksi bernama Mutia Ristanti diteelepon oleh warga setempat memberitahukan toko Indomaret yang terletak dijalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar sudah terbongkar.
Mendapat informasi dari warga, lalu saksi menuju kelokasi. Sesampainya saksi kelokasi, saksi melihat pintu toko Indomaret sudah terbokangkar. Kemudian saksi langsung menghubungi Manager dan Supervisor dan setelah itu melakukan pengecekan kedalam toko ungkap Kapolsek.
Saat dilakukan pengecekan dan diketahui barang yang hilang berupa uang dalam brankas sebesar Rp. 11.759.00 dan barang dagangan sebesar Rp. 37.549.373.
Akibat kejadian tersebut PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar Rp. 49.308.800, dan membuat laporan Polisi di Polsek Siantar Martoba supaya pelaku tersebut ditangkap Kata Kapolsek.
Adanya laporan tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim Aipa G. Rumapea, SH bersama dengan personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan penyelidikan.
Masih Kata Kapolsek, saat dilakukan interogasi dan ditemukan titik terang pelaku pencurian toko Indomaret tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim melakukan intrograsi terhadap pegawai Toko Indomaret bernama Armando Sidauruk yang dicurigai sebagai pelaku atas tindak pidana pencurian tersebut ungkap Kapolsek.
Akhirnya Armando Sidauruk pun mengakui telah melakukan pencurian bersama kedua rekannya yang juga merupakan karyawan toko Indomaret yang bernama Ardy Zulpiansyah serta Zainal Arifin Nasution.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan Anggota Unit Reskrim langsung mengejar kedua pelaku tersebut. Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa rantai terbuat dari besi, satu slop rokok Ten muld, satu slop rokok Sampoerna hijau, satu slop rokok bull, satu slop rokok zigas, satu slop roko gudang garam merah, satu slop rokok Sampoerna splash.
Kemudian tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan tutup Kapolsek Martoba (rel)