IDNMetro.com, Labuhan Batu- Biaya pengganti transportasi Pelantikan serentak anggota KPPS di labuhan batu jadi perbincangan hangat, terkait adanya uang transportasi pada waktu pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menerima haknya.
Hal ini menjadi pertanyaan dan meminta KPU memberikan kejelasan dimana informasi beredar dikalangan anggota KPPS tidak menerima uang untuk pengganti transportasi pada waktu di laksanakan pelantikan.
KPU RI telah menegaskan, bahwa untuk uang transportasi sudah di distribusikan ke KPU Kabupaten/ Kota untuk diberikan kepada anggota KPPS sebagai pengganti uang transportasi.
Seorang anggota KPPS AS di Senin (29/1/2024) menuturkan, kami pada waktu pelantikan tidak ada berikan uang transportasi, kalau snack dikasih, tapi tidak layak, kalau bintek diberikan pengganti uang transportasi sebesar Rp. 150 ribu bang katanya.
” Iya bang kami tidak tahu ada uang transportasi untuk pelantikan bang, baru aku tahu, tak pernah di sampaikan sama kami, jadi tidak tahu sama sekali, ini mau mengikuti bimtek, kalau bisa hak kami di berikan” harapnyaMS ditemui.
Awak media mencoba mencari informasi diwilayah kecamatan tentang uang di terima anggota KPPS Panai Hilir (Sei Berombang) dan Bilah Hulu ketika dihubungi via seluler,” Uang pengganti transportasi waktu Bintek sebesar saja Rp.50 Ribu bang, tapi untuk pelantikan tidak ada, hanya Snack saja, ungkapnya.
Di temui di ruangan kerja Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Labuhan Batu Minggu (28/1/2024) Jafar Sidik Pohan SH mengatakan, masih lagi diproses, itu anggaran besar dan kita masih berkoordinasi dengan KPPS , karena anggota KPPS banyak, tetap kita bayarkan, untuk Snack tidak, masa ia bang, jelasnya.
Mirisnya Ketua KPU berdalih tentang uang transportasi masih diproses namun didaerah lain telah diberikan dan diterima anggota KPPS yang mengikuti pelantikan serentak. (BS)