Model
Berita Daerah

Uki Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Tanjung Pasir

×

Uki Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Tanjung Pasir

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Ilustrasi

IDNMetro.com, Labuhanbatu – Peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, semakin meresahkan warga. Aktivitas barang terlarang ini diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Uki (39), warga Aek Kanopan, yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis barang terlarang.

Menurut keterangan dari warga, Senin (2/6), para kurir yang bekerja untuk Uki menjual sabu di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Hal ini membuat masyarakat Desa Tanjung Pasir resah dan khawatir dengan kondisi lingkungan mereka yang semakin tidak aman.

Model

“Saya dan warga lainnya tahu Uki sudah lama beroperasi di sini, tapi namanya jarang disebut. Padahal dia yang kendalikan semua,” ujar Budi, salah satu warga desa. Bogel, warga lainnya, juga membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa peredaran sabu semakin meluas.

Meski Polres Labuhanbatu dan tim khusus (Timsus) saat ini tengah gencar memberantas peredaran narkoba, keberanian Uki untuk tetap beroperasi menjadi sorotan. Aktivitas jaringan ini disebut makin meluas di wilayah Kualuh Hulu.

Kanit Rsskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ilahm, SH ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Akan kami lidik lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya,” ujar IPDA Ilham.

Warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas agar Desa Tanjung Pasir terbebas dari jeratan narkoba dan kembali menjadi lingkungan yang aman dan kondusif. (Tim)

Model