IDNMetro.com, Humbahas – Dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat dan untuk mempermudah proses integrasi data, efesiensi pelayanan, transparansi serta akuntabilitas data, Dinas Perumahan dan Pemukiman (PKP) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui UPT SPAM bekerja sama dengan Pusat Unggulan E-Government Center Institut Teknologi Del dalam pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Air Minum (SIRAM), Kata Kepala UPT SPAM Humbahas, Nansen D. R Manalu SE, Selasa (19/8/2025).
Nansen menjelaskan, melihat kondisi jumlah masyarakat pelanggan air minum yang relatif banyak dan tersebar di sepuluh kecamatan yang merupakan relatif luas yang menjadi tantangan tersendiri bagi kami, terutama dalam melakukan proses pencatatan dan penagihan retribusi pemakaian air minum serta peningkatan pelayanan masyarakat.
“Proses pencatatan dan pembayaran sudah berjalan, namun masih banyak data pembayaran oleh masyarakat belum sesuai dengan data pelanggan pengguna air bersih karena belum adanya integrasi data dan juga ketersediaan data real-time terutama bagi masyarakat yang jauh dari pusat kota Kabupaten Humbahas,” kata Nansen.
Hal ini mempengaruhi nilai Pendapatan Asli Daerah yang didapatkan dari retribusi air minum dan akan mempengaruhi kualitas pelayanan terhadap masyarakat pelanggan air minum di Kabupaten Humbahas.
“Aplikasi ini memudahkan pelanggan untuk mendapatkan layanan dari UPT SPAM, seperti data pengguna dan pembayaran air bersih secara real-time dan transparan,” ucap Nansen.
Demikian juga bagi petugas UPT SPAM sebagai unit yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan air minum dalam hal melakukan pencatatan data pelanggan, pendataan sarana prasarana, pembayaran, hingga pembuatan laporan berkala akan terbantu.
Aplikasi SIRAM masih terus dikembangkan untuk menghasilkan aplikasi yang menunjang segala aspek pelayanan. Tahun 2025 ini dilakukan pengembangan aplikasi SIRAM yang dititikberatkan pada fungsi pembayaran tagihan secara online yang di integrasikan dengan Bank Sumut untuk semakin meningkatkan efesiensi penagihan dan meningkatkan efesiensi pengelolaan salah satu sumber dana bagi Pemkab Humbahas, tutup Nansen. (MS)








