IDNMetro.com, Humbahas – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan laksanakan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan pada, Kamis sekira jam 18.00 s/d 18.53 Wib (25/7/2024).
Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parulian Amd.P, SH, MH melalui Ka.KPR, Herinal Simamora, mengatakan kepada Media, bahwa yang dirazia itu sejumlah 25 kamar yang dihuni Tahanan saat ini.
Razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, upaya berantas peredaran narkotika.
Razia ini juga sebagai bentuk komitmen Rutan Humbang Hasundutan dalam mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan, Maju dan Back to Basic yaitu deteksi dini dan berantas narkoba.
“Rutan Humbang Hasundutan akan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Rutan dengan melakukan razia rutin maupun insidentil, “ucapnya Rinal.
Rajia kali ini memang tidak ditemukan jenis Narkoba pada penggeledahan kali ini, namun ditemukan 3 bilah sajam, tali dan sendok. Ka.KPR juga menambahkan, selanjutnya hasil temuan dikumpulkan, dicatat dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan, “Terang Rinal.
Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan pemasyarakatan.
Terang Ka. Kepala Rumah Tahanan juga kepada Media ketika dihubungi melalui Pesan WhatsApp bahwa Razia ini akan dilakukan setiap seminggu sekali secara acak agar bisa menekan barang-barang haram yang masuk ke Rutan ini, ya lae… “Tutup Rianal. (M.Simanjuntak)