IDNmetro.com, Aceh Singkil – Pelayanan Penyidik Polres Aceh Singkil Brigadir,Angga Sutrisno dan Bripda.Fachrul Rozi Nawawi pelayanannya sangat humanis terhadap Hj.Nawarti terkait melaporkan oknum yang diduga menguruskan kebun sawit miliknya Hj. Nawarti di dampingi oleh Kuasa hukumnya Muhammad Safar S.S.y CPCLE., CLM., CPM Dan Herman putra SH.
Kuasa Hukum Hj Nawarti, Muhammad Sadar,SS.y,CPCLE.CLM.CPM,Selasa ,(15/11/2022) melalui media ini meminta kepada aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku pengrusakan dan pencurian buah sawit yang di lakukan oleh oknum (ND) Cs nya serta mobil Fuso pengangkut pokok durian serta seluruh pelaku pengrusakan dan pencurian agar semuanya di tangkap oleh kepolisian serta penadah yang membeli buah sawit yang di curi oleh insial ND bersama Cs nya.
Terpisah Wakil Ketua DPD SPRI Aceh Syahbudin Padang menambahkan,saya mengapresiasi terkait dengan pelayanan penyidik Polres Aceh yang dengan cepat menanggapi permasalahan diatas,dan saya juga berharap agar permasalahan ini cepat selesai dan sampai jangan terulang kembali, mudah-mudahan dengan adanya permasalahan ini semoga membuat ada efek jeranya terhadap oknum pengrusakan kebun sawit milik Hj. Nawarti, tersebut. (RS/Mr Padang)