IDNMetro.com, Pematangsiantar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Pematangsiantar memperkenalkan dan meluncurkan produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek “ULI”. Peluncuran tersebut diresmikan oleh Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA. Acara peluncuran berlangsung di Waduk Simarimbun, Jalan Parapat Km 5,5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, Selasa (20/12/2022) sekira jam 09.00 Wib.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli Pematangsiantar Ir Zulkifli Lubis MT menerangkan, Perumda Tirta Uli merupakan Perusahaan Air Minum yang memberikan kebutuhan utama bagi manusia melalui air bersih secara khusus dan terutama di Kota Pematangsiantar. Demikian juga dengan kebutuhan air siap minum.
Di beberapa tempat di Kota Pematangsiantar, katanya, telah tersedia air siap minum. Seperti di kantor wali kota, Masjid Raya, dan Kantor Pusat GKPS Jalan Pdt J Wismar Saragih.
Selain itu, Perumda Tirta Uli AMDK yang dapat diminum di mana dan kapan saja.
“Semua ini diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan air kepada masyarakat Kota Pematangsiantar secara khusus, dan masyarakat banyak secara umumnya,” kata Zulkifli.
Masih kata Zulkifli, AMDK ULI dikelola oleh Koperasi Tirta Uli Jaya, yakni koperasinya pegawai Perumda Tirta Uli yang akta pendiriannya tanggal 31 Oktober 2018. Sedangkan seluruh aset dan aktivitas koperasi merupakan milik Pegawai Perumda Tirta Uli.
Koperasi, sambung Zulkifli, bergerak di bidang simpan pinjam serta penyedia barang dan jasa, termasuk pengelolaan Unit Usaha AMDK yang diberi namanya “ULI”.
Lebih lanjut Zulkifli menerangkan, proses mulainya unit usaha AMDK yakni Oktober 2021. Dimulai dengan pembangunan pabrik. Kemudian di Desember 2021, dilakukan pembelian mesin-mesin AMDK, seperti mesin galon, mesin botol, dan mesin lite cup beserta perlengkapan lainnya yaitu Tabung Filter dan Mesin Ozon. Kemudian, dilanjutkan dengan mengurus surat perizinan yang terbagi dalam tiga tahap.
Dimulai dengan Sertifikat Produk Penggunaan tanda “SNI” oleh Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Balai Riset dan Standarisasi Industri Medan Kementerian Perindustrian (Lembaga Sertifikasi Produk Medan) dengan Nomor SNI. 3553;2015 Tanggal 18 April 2022.
Lalu, Surat Izin Edar Pangan dan Olahan oleh BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan Nomor Sertifikat BPOM RI MD 265202001356 Tanggal 17 Oktober 2022. Terakhir, pengurusan Sertifikat Halal oleh Kementerian Agama RI melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) dengan Sertifikat Halal Nomor. ID12110000477740522.
Zulkifli juga menyebutkan, AMDK ULI direncanakan memiliki tiga kemasan, yakni Kemasan Galon, Kemasan 330 ml dan 600 ml, serta Kemasan Cup/Gelas
“Aset Unit Usaha Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) adalah milik Perumda Tirta Uli, tetapi pengurusan izin dan pengelolaan operasional dilakukan oleh Koperasi Tirta Uli Jaya, dan keuntungannya akan dibagi secara profesional,” tukasnya.
Dikarenakan pengelolaan dan keuntungan dari Unit Usaha AMDK dilakukan secara profesional, Zulkifli sangat mengharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar terlebih kepada wali kota agar memberikan dukungan yang sebesar-besarnya apabila pihaknya tidak menyediakan AMDK secara gratis, atau semua produk harus berbayar.
“Sebab unit usaha ini independen sebagai unit usaha Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar,” sebut Zulkifli.
Harapan lainnya, AMDK menjadi produk yang diutamakan untuk dikonsumsi di lingkungan Pemko, lembaga-lembaga, dan masyarakat Kota Pematang Siantar. Bahkan di seluruh Indonesia dan dunia.
“Maju dan jayalah kota Pematang Siantar melalui produk sendiri, yaitu AMDK ‘ULI’ milik Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Perumda Tirta Uli yang memperkenalkan produk AMDK “ULI”.
“Alhamdulillah, mulai hari ini Perumda Tirta Uli tidak hanya melayani masyarakat di bidang air bersih, tetapi juga memproduksi Air Mineral Dalam Kemasan dan resmi diperkenalkan kepada masyarakat Kota Pematang Siantar. Baru saja saya merasakan langsung air mineral kemasan yang diproduksi oleh Perumda Tirta
Uli. Rasanya sangat segar dan luar biasa. Dan sudah diakui beberapa pihak, rasa serta kualitas air Perumda Tirta Uli adalah yang terbaik dari sumber-sumber mata air yang ada,” terang dr Susanti.
dr Susanti menerangkan, saat ini Perumda Tirta Uli telah melayani hampir 97 persen kebutuhan air bersih masyarakat Kota Pematang Siantar. Namun tidak cukup sampai di situ. dr Susanti mengajak seluruh jajaran Perumda Tirta Uli agar berkerja keras untuk dapat memenuhi 100 persen kebutuhan air bersih masyarakat Kota Pematang Siantar.
“Saya berpesan agar Perumda Tirta Uli terus memperhatikan kualitas, serta mendorong agar produk air mineral “ULI” bisa didistribusikan ke instansi Pemerintah, TNI/Polri, juga dunia usaha seperti toko-toko retail, hotel, restoran, dan rumah makan,” kata dr Susanti.
dr Susanti juga mengharapkan AMDK “ULI” hadir sebagai produk asli daerah yang diunggulkan, dibanggakan, dan diharapkan mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Menjadi produk unggulan dan menjadi pemenang di rumah sendiri (Kota Pematang Siantar). Selain itu Saya berharap Air Minum Dalam Kemasan “ULI” dapat membawa dampak ekonomi, seperti membuka peluang kerja dan tenaga kerja, mulai proses produksi hingga distribusi. Sehingga pengangguran dapat kita kurangi,” terang dr Susanti.
Selain itu, lanjutnya, tentunya perputaran ekonomi akan meningkat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematang Siantar yang nantinya akan kembali ke peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar. Serta dampak yang tidak kalah penting adalah mengurangi kemiskinan, yang merupakan pekerjaan rumah (PR) kita semua.
dr Susanti juga berharap, AMDK “ULi” memiliki nilai lebih dibandingkan produk air mineral yang selama ini sudah ada di pasaran. Sehingga AMDK “ULI” ini bisa bersaing secara sehat dengan produk lainnya.
“Saya juga mengusulkan agar dalam kemasan diberi keterangan bahwa ULI bersumber dari mata air alami, bukan dari air tanah (bor). Sehingga menjadi penarik untuk dikonsumsi masyarakat banyak,” katanya.
Kepada jajaran Direksi Perumda Tirta Uli, dr Susanti mengingatkan untuk selalu mengevaluasi dan mengawasi dengan ketat proses produksi “ULI”. Dengan demikian kualitas tetap terjamin.
“Dengan mengonsumsi air kemasan “ULI” yang sehat, masyarakat Kota Pematang Siantar akan semakin Sehat, semakin Sejahtera, dan semakin Berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr Susanti memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan air mineral “ULI”.
“Saya juga mengajak seluruh OPD , seluruh pengusaha restoran, dan pengusaha pariwisata untuk sama-sama mempunyai komitmen yang tinggi, tanggung jawab yang tinggi bagaimana “ULI” dapat berkembang dan menjadi produk unggulan. Jadi mulai hari ini saya mengajak dan mengimbau seluruh OPD, seluruh kecamatan dan kelurahan untuk menggunakan “ULI” dalam setiap kegiatan,” kata dr Susanti, dan mengharapkan “ULl” menjadi salah satu produk air mineral kemasan terbaik serta memberikan kontribusi positif terhadap berkembangnya dunia industri di Kota Pematang Siantar.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung proses produksi oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA beserta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematang Siantar Teuku Munandar, Ketua Dekranasda Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting SH, dan para tamu undangan.
Turut hadir, Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Uli Arianto ST, Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Uli Andrianto ST, para Asisten dan Staf Ahli, para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, Kepala UPPD Kota Pematang Siantar Fuad Damanik, para pimpinan perbankan, para camat dan lurah, jajaran Perumda Tirta Uli, dan jajaran Koperasi Tirta Uli Jaya. (*)