IDNMetro.com, Taput – Untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, Dong Bo (51) WNA asal Cina di mess PT NH Onan Hasang kecamatan Pahae Julu Taput, polres Tapanuli Utara melakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Demikian di sampaikan kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom, SH, di Mapolres Taput, Selasa 10 Oktober 2023.
Gultom menjelaskan, Setelah Polres Taput mengetahui adanya korban meningga dunia yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina tersebut di Mess PT NH, Senin 9 Oktober 2023 jam 18.00 wib, unit Identifikasi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Hasil olah TKP dimana korban di temukan, posisi korban tidur terlentang di atas tempat tidur dan tidak menggunakan baju namun memakai selimut. Kemudian didada korban ditemukan kabel listrik terlilit hingga kepantat yang sedang tercolok ke stop kontak dan kabel tersebut ada terkelupas.
Selanjutnya, Kata Gultom, saat diperiksa tim identifikasi, dibagian dada dekat leher korban ada luka bakar mirip sengatan listrik serta di bagian pinggul pantat.dan disekujur rubuj korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan serta dilokasi TKP tidak ada benda tajam ataupun benda tumpul.
Terkait dengan hal itu, Polres Taput sudah memeriksa 9 orang saksi mengetahui peristiwa tersebut serta pihak menager perusahaan terang Kasi Humas.
Kemudian, menurut keterangan pihak Mangaer PT. NH yang kita peroleh dalam pemeriksaan bahwa korban bukan merupakan karyawan PT NH. Korban datang dari negara asalnya Cina ke PT NH, melamar melalui aplikasi yang di buat oleh PT NH di negaranya kata Gultom.
Kemudian, setelah korban mendaftar lewat aplikasi tersebut lalu pihak perusahaan menyarankan untuk melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk diketahui apakah pekerjaan tetsebut cocok. Jadinya kehadiran korban masih hanya sebatas servei belum menjadi karyawan.
Masih kata Kasi Humas, setelah itu, korbanpun tiba di Onan Hasang Pahae Julu Taput baru hari Sabtu 7 oktober 2023. Hal tersebut juga di kuatkan dengan pasport korban yang ada. Artinya, ketika pekerjaan tersebut cocok sesuai ke ahlian korban selanjutnya korban masih kembali ke negaranya untuk melengkapi administrasi sebagai TKA (Tenaga Kerja Asing)
Untuk mengetahui kepastian penyebab korban meninggal dunia, Polres Taput sudah membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara polda Sumut Medan.
Untuk urusan selanjutnya tentang jezazah korban, pihak PT NH sudah berkordinasi dengan konsulat Cina di Medan serta sudah berkomunikasi dengan keluarganya di Cina terang Kasih Humas Polres Taput.
Laporan : Dedy Hutasoit