IDNMetro.com, Aceh Timur – Sudah 3 tahun lebih,sertifitat Masjid Kemukiman Pulau Pinang yang berada di Matang Pineng, Kecamatan Darul Man, Kabupaten Aceh Timur tak kunjung siap.
Hal itu dipertanyakan oleh Tuha Peut Gampung Matang Pineng, Hasbi kepada panitia Masjid Matang Pineng.
Dikatakan Hasbi kepada awak Media, Rabu (6/7/2022) Sudah tiga tahun lebih Panitia Pembangunan Masjid Kemukiman Pulau Pinang untuk mengurus sertifikatnya tak siap-siap.
Sambung Hasbi, ketika dipertanyakan kepada Bendahara Panitia pembangunan Masjid Tgk Muhidin mengatakan sertifikatnya sudah siap, begitu dipertanyakan kepada Ketua Panitia Muktar mengatakan Sertifikat tanah belum siap Kata Hasbi.
“Sangat memalukan, hanya untuk mengurus Sertifikat tanah saja gak siap-siap” Ucap Hasbi kecewa.
Padahal pembangunan Masjid lagi berjalan, ini sudah tiga tahun lebih belum siap juga. Dari situ siapa yang salah, tak ada rasa tanggung jawab sedikitpun dari Panitia Ungkapnya.
Sementara itu, ketika awak media mempertanyakan kepada Kantor Notaris, Tami mengatakan surat ukurnya yang salah dan dalam 2 Minggu lagi pihak BPN akan turun lagi kelokasi untuk mengukur balik.
Masih Kata Tuha Peut Gampung Matang Pineng, Hasbi mengatakan hal ini sudah tidak jelas lagi, Padahal sudah 2 kali dilakukan pengukuran kata Hasbi dengan lantang.
Ditempat terpisah, Gecik M. Yunus ketika dikonfirmasi membenarkan sertifikat Masjid Kemukiman Pulau Pinang belum siap.
Mewakili masyarakat desa Matang Pineng, Hasbi berharap Pihak Notaris segera mungkin untuk menyelesaikan sertifikat Masjid Kemukiman Pulau Pinang katanya mengakhiri. (Hasbi)