Berita

Miris! Pembangunan Ruang ICU RSUD Parapat ‘Pakai’ Kusen Bekas, Warga Minta APH Turun Tangan

×

Miris! Pembangunan Ruang ICU RSUD Parapat ‘Pakai’ Kusen Bekas, Warga Minta APH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Pembangunan RSUD Parapat

IDNMetro.com, Simalungun – Pengadaan Tiga unit ruangan Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, Jalan Kolonel TPR Sinaga , Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara berbiaya Rp 559.997.812 memakai material bahan kayu kosen bekas.

Keempat kosen jedela dan terali besi bekas tersebut masih layak dipakai, sehingga tetap dipasang untuk pengadaan bangunan di 3 unit ruangan ICU RSUD Parapat,” kata Kepala Tukang RSUD Parapat Lambok Silaban sembari menunjukkan kosen bekas tersebut kepada awak media.

Lambok juga menjelaskan, meskipun beberapa sudut kosen jendela sudah soak dan tidak mulus lagi, tetapi kosen tersebut masih kuat dan layak pakai.
“Kosen masih kuat hanya perlu dicat agar terlihat baru kembali, bahkan Lambok juga mengaku belum lama ini dari pihak Kejaksaan baru berkunjung kemari, tanpa merinci dari Kejaksanaan mana ” bebernya.

Baca Juga :  Gawat !  Warga Namorih Temukan Mayat Perempuan di Lokasi Tambang Galian C Diduga  Ilegal 

Di lain sisi pengamat pembangunan Kota Wisata Parapat, J. Situmorang didampingi D Sinaga sangat menyayangkan pembangunan ICU RSUD Parapat menggunakan kosen dan trali besi bekas. Kami juga melihat beberapa meter dinding bangunan lama masih dipakai dan tidak dibongkar meskipun sudah retak, mereka hanya menambal sulam saja.

Situmorang juga mengatakan, selayaknya kosen bangunan ICU RSUD Parapat itu harus baru, dan bangunan lama juga harus dibongkar.
“Rencana Anggaran Belanja pembangunan 3 ruangan ICU RSUD Parapat yang menggunakan kosen jendela bekas sangat kami sayangkan dan kualitasnya di pertanyakan,” Ujar Situmorang dengan nada geram.

D. Sinaga juga berharap dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengecek kualitas bangunanan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan nilai kontrak, atau RAB, untuk ini Konsultan maupun PPK Proyek tersebut harus mengawasi Proyek dari dana APBD tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Ungkap Kasus TPPO di Sulsel

Amatan dilokasi, tampak 4 unit sudut kosen jendela bekas telah dicat warna coklat disinyalir untuk menutupi visual sudut konsen yang sudah lecet.Terlihat dibeberpa titik dinding luar bangunan yang sudah retak tampak ditambal sulam oleh tukang.

Di plang proyek tertulis, Pemerintah Kabupaten Simalungun, pekerjaan rehab ruangan ICU RSUD Parapat, nomor kontrak 00.3.3/03.PPK-FISIK-Tender/35/2023 Tanggal 03 Juli 2023, nilai kontrak Rp 559.997.812, masa pelaksanaan 90 hari kelender, penyedia barang/Jasa CV Siltor Berjaya, APBD Kabupaten Simalungun 2023 dengan posisi Plank proyek hanya disandarkan pada bangunan ruang periksa pasien .

Laporan : Heri Guci

Model