Dokumen

Terapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Imigrasi Sibolga Raih Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

×

Terapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Imigrasi Sibolga Raih Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Sibolga – Sebagai satuan kerja yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Sibolga terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik baik dari segi kualitas sarana dan prasarana maupun kualitas pelayanan khususnya yang berbasis pada HAM. Atas usaha-usaha tersebut, Kantor Imigrasi Sibolga mendapatkan penghargaan sebagai Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Penghargaan ini secara langsung diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diserahkan oleh Kakanwil Kemenkukumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu dalam sela-sela kegiatan Kepala Kantor mengikuti kegiatan Ankabut Sarpras dan Anggaran Tahun 2025 yang berlangsung sejak senin sampai hari ini di Aula Kantor Wilayah Kemenkumaham Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

Acara pemberian penghargaan ini dilaksanakan terpusat di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh peserta dari Kanwil dan Satker khususnya yang mendapatkan penghargaan P2HAM ini. Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia. “Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, ujar Yasonna. Menkumham berharap penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023

Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM telah melaksanakan tahapan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) berdasarkan beberapa kategori penilaian seperti aksesibiltas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas, ketersediaan sumber daya manusia atau petugas, kepatuhan petugas sesuai SOP, dan inovasi pelayanan publik

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Selamat kepada seluruh pegawai Imigrasi Sibolga. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan atas pelayanan yang kami hadirkan untuk semua kalangan. Dengan ini, komitmen Imigrasi Sibolga dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas tidak akan pernah surut” ujarnya.

Baca Juga :  Bangga! 2 Taruna Akpol Raih Penghargaan Internasional di Korea

Kantor Imigrasi Sibolga menjadi salah satu dari tujuh dari lima puluh satu satuan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang menerima penghargaan ini. “Kantor Imigrasi Sibolga merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ini berkat kerja yang baik dari para pejabat Struktural dan seluruh staf Kantor Imigrasi Sibolga. Ini merupakan penghargaaan yang sangat membanggakan buat kita semua,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang melalui selulernya. “Kita berharap melalui penghargaan ini kita semakin giat bekerja dan melakukan Pelayanan dengan ramah HAM kepada masyarakat,” tambah Saroha Manullang. (Leodepari)

Model