Model
Dokumen

Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Sebagai Pengoordinasi Perangkat Daerah Daerah Dalam Mewujudkan Program Pancakarsa

×

Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Sebagai Pengoordinasi Perangkat Daerah Daerah Dalam Mewujudkan Program Pancakarsa

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Bogor –

Asisten Administrasi Umum , Ade Jaya Muhadi, SH, MH (kiri), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Hadijana S.Sos, M.Si (Tengah) dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Suryanto Putra, M.i (Kanan)

Model

I. Lingkup Asisten Pemerintahan  Kesejahteraan Rakyat 

Lingkup Pengkoordinasia dan Hubungan Kerja meliputi: Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat DPRD, DISDUKCAPIL, BANKESBANGPOL, DINSOS, DISDAMKAR, DINKES, DISPORA, DP3AP2KB, RSUD, DPUR aspek Penataan Ruang, DPKPP aspek Pertanahan , DISBUDPAR, Kecamatan, Kelurahan dan Instansi Vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.

Bagian Tata Pemerintahan

Bagian  Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum

Kerjasama Daerah yang dilaksanakan penandatanganan s/d Bulan September 2023

Bagian Perundang- Undangan 

 

 

 

Bagian Kesejahteraan Rakyat

II. Lingkup Asisten Perekonomian Pembangunan

Lingkup Pengkoordinasia Hubungan Kerja meliputi : DLH, DPMTSO, DISHUB, DISBUDPAR, aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM, DISDAGIN,DKP, DISNAKER, DPUR aspek Pekerjaan Umum DPKPP aspek Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan Instansi Vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten

Bagian Perekonomian

Bagian Sumber Daya Alam

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 

Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tanggal 27 September 2023 sebanyak 771 Paket, dengan status sebagai berikut :

Bagian Administrasi Pembangunan

III. Lingkup Asisten Administrasi Umum

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi: BAPPEDALITBANG, BKPSDM, BPKAD, DAP, DISKOMINFO dan Instansi Vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.

Bagian Perencanaan dan Keuangan

Bagian Umum

Bagian Organisasi

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan