IDNMetro.com, Pancurbatu – Kasimta Saragih alias Kasmin (33) warga dusun V Desa Kuala Dekah Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang dan Frans Andi Ginting alias Andi (37) warga dusun I Ujung Bandar Desa Durintonggal Kecamatan Pancurbatu terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan mapolsek Pancurbatu.
Pasalnya, kedua pria dewasa ini diringkus unit reskrim Polsek Pancurbatu Rabu (15/10/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib.
Datang yang dihimpum wartawan di Polsek Pancurbatu Jumat (18/10/2024) siang menyebutkan, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim ditangkap petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47) warga prumahan Milala Blok E2 No 10 Desa Namobintang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Usai ditangkap, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama Frans Andi Ginting alias Andi.
Tak mau berlama-lama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Frans Andi Ginting.
Dan hasilnya, Frans Andi Ginting berhasil ditangkap pada Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Delitua Desa Baru Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Namun saat keduanya akan diboyong ke Polsek Pancurbatu, Kasimta Saragih alias Kasimta melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Melihat Kasimta melawan dan akan melarikan diri, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
Dengan berlumur darah, Kasimta dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis sedangkan Frans Andi Ginting dibawa ke Polsek Pancurbatu.
Usai mendapat perawatan, Kasimta Saragih juga diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kalau sepeda motor yang mereka curi dijual kepada salah seorang warga Desa Durintonggal.
Berdasarkan keterangan keduanya, petugas mendatangi rumah warga yang membeli sepeda motor hasil curian.
Dari dalam rumah warga tersebut, Petugas menemukan puluhan unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen yang diduga hasil curian.
Karena tidak memiliki dokumen dan diduga hasil curian, puluhan unit sepeda motor Tersebut dibawa ke Polsek Pancurbatu.
Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat Napitupulu SH MH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.
Lanjut dikatakan perwira berpangkat tiga balok emas ini, kedua tersangka ini ditangkap berawal dari laporan Hendrik Sitikar (47) warga Desa Namobintang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 Wib di teras rumahnya,” ujar Kapolsek.(Leodepari)