IDNMetro.com, Labuhanbatu – Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan pertama dilakukan sekira jam 17.00 WIB di halaman rumah warga Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting. Dua orang tersangka, berinisial SB (33) dan S (20), yang keduanya merupakan warga Sei Rakyat, ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Dari tangan SB, petugas menyita empat bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 55,46 gram, serta barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor tanpa pelat. Sementara dari tersangka S, disita tiga bungkus plastik klip putih transparan berisi sabu seberat 10,38 gram bruto, timbangan elektronik, skop, plastik pembungkus, dan satu unit handphone Android.
Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BP (22). Tidak butuh waktu lama, BP berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Ram LTS, Desa Sei Rakyat. Dari BP, petugas menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan SB dan S. BP mengakui bahwa narkoba yang ditemukan sebelumnya berasal darinya dan akan diedarkan.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Dari pengakuan BP, narkotika tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial RS, yang diketahui berdomisili di Pasar Batu Ajamu. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, RS masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PIDM Humas, IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Teamsus yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian,” ujar IPTU Arwin.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lainnya, termasuk RS, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (Salman Silalahi)