Model
Kriminal

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Bilah Hulu

×

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Bilah Hulu

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labusel – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekira jam 10.00 WIB di Jalan Perumahan Siagian Agro Anggrek, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban dalam kasus ini adalah JS (28), seorang karyawan security Pegadaian. Pelaku diketahui bernama AP, seorang pria pengangguran yang berdomisili di Jalan Cempedak, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Model

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia terbangun pada jam 05.45 WIB karena mendengar suara gedoran di pintu rumah. Setelah dibuka, korban mendapati pelaku AP bersama seorang temannya dan mempersilakan mereka masuk. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 10.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban Honda Vario hitam BK 3357 YBM dengan alasan hendak mengambil uang di ATM.

Namun, hingga jam 12.00 WIB, pelaku tidak kembali dan tidak merespons panggilan telepon dari korban. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba. Dari perhitungan, kerugian korban ditaksir mencapai Rp11 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Minggu, 1 Juni 2025, sekira jam 10.00 WIB, tim mendapatkan informasi dan bukti yang cukup untuk melakukan penindakan.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dapot Tua Simanjuntak, SH, MH, beserta tim untuk bergerak cepat. Sekira jam 11.30 WIB, tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku AP di kediamannya di Jalan Lingga Tiga, Desa N-4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban dan kemudian menggadaikannya di daerah Tembung, Kota Medan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Torgamba guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Salman Silalahi)

Model