IDNMetro.com, Labuhanbatu – Tek henti-hentinya Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Jalan Jendral. Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Senin,18 Agustus 2025. Kasus ini terungkap setelah tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari warga mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Kejadian ini berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2025, pukul 23.00 WIB di Jalan Jendral. Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera utara
Dalam kasus ini Tersangka adalah Rahmat Dafa alias Dafa, laki-laki 17 tahun, Islam, Mocok-mocok, Dusun III,Kelurahan Air Joman Baru Kecamatan. Air Joman Kabupaten. Asahan. Barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 7,70 gram.
Pada pukul 22.30 WIB, tiem Opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari warga mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP) . Selanjutnya, tiem melakukan pemantauan dan melihat ada 2 orang berboncengan dengan sepeda motor tanpa plat dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran, tiem berhasil mengamankan diduga tersangka Rahmat Dafa alias Dafa langsung melakukan penggeledahan badan, yang menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Rahmat Dafa alias Dafa mengaku bahwa ia dan temannya yang melarikan diri bernama Akbar memperoleh barang tersebut dari orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MIO Soul di Lingkungan V Aek Kanopan Kecamatan . Kualuh Hulu Kabupaten. Labuhanbatu Utara.provinsi, sumatra utara
Tiem langsung melakukan pengejaran terhadap Akbar dan orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha MIO Soul, namun belum berhasil mengamankan keduanya.
Tersangka Rahmat Dafa alias Dafa dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Polsek Kualuh Hulu AKP. NELSON SILALAHI SH.MH terus berupaya memberantas ada nya peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.
Polres Labuhanbatu serius dalam menangani kasus peredaran narkoba dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum di dua kabupaten Labuhanbatu induk dan labuhanbatu utara. (Salman Silalahi)














