IDNMetro.com, Labura – Tim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reserse Ipda Ramadhan Hilal, SE kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pemuda berinisial Madan (23) diringkus di Jalan Persaudaraan, Lingkungan IV, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (17/9).
Madan, yang diketahui merupakan warga Desa Putarau, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan dan berdomisili di Kelurahan Aek Kanopan Timur, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 gram yang dibungkus plastik klip transparan.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Pelaku kini diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Nelson Silalahi.
Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Utara.(Salman Silalahi)