IDNMetro.com, Labuhanbatu – Masyarakat Desa S-5 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, merasa gerah atas tindakan Pendamping Desa bernama Ali Basrah Munthe yang diduga menahan mobil milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) S-5 Aek Nabara selama hampir dua tahun.
Mobil BUMDes jenis Mitsubishi Pick Up warna hitam BK 9159 YF hingga kini belum dikembalikan oleh pendamping desa tersebut. Hal ini memicu keresahan warga karena kendaraan tersebut merupakan aset desa yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026) ia menjelaskan bahwa mobil BUMDes tersebut awalnya diminta oleh Pendamping Desa Ali Basrah Munthe untuk diantar ke rumahnya dengan alasan akan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.
Atas permintaan tersebut, Pengawas BUMDes Suharmoko mengantarkan mobil beserta dokumen kendaraan, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Saat itu, kondisi mobil diketahui mengalami kerusakan berupa kebocoran oli mesin di bagian karter, akibat kendaraan kandas dan mengenai batu. Karena tidak dapat dihidupkan, mobil ditarik menggunakan kendaraan lain menuju Sigambal.
Namun, setelah pemeriksaan selesai, mobil beserta surat-suratnya tidak kunjung dikembalikan. Hingga kini, sudah hampir dua tahun kendaraan tersebut masih berada di tangan pendamping desa.
Saat diminta oleh pengurus BUMDes, Ali Basrah Munthe menyatakan bahwa mobil telah diperbaiki dan meminta BUMDes mengganti biaya perbaikan sebesar Rp20.000.000. Pernyataan tersebut mengejutkan masyarakat, mengingat kerusakan awal hanya berupa kebocoran oli mesin.
“Kerusakannya tidak seberat itu, tapi biayanya sampai puluhan juta. Kami menduga ada permainan untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar sumber tersebut. Bahkan hingga kini, masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan mobil tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ali Basrah Munthe membenarkan bahwa mobil dan surat-surat BUMDes masih berada dalam penguasaannya. Ia mengaku menahan kendaraan tersebut karena sisa biaya perbaikan sebesar Rp14.000.000 belum dibayar oleh pihak BUMDes.
Ali menjelaskan bahwa mobil diantar dalam kondisi mati dan kemudian dimasukkan ke salah satu bengkel di Sigambal dengan biaya awal Rp14.000.000. Karena pembayaran tidak segera dilakukan, ia mengaku harus meminjam uang untuk menutupi biaya bengkel yang terus menagih, sehingga total biaya membengkak menjadi Rp20.000.000 akibat bunga.
Ia juga mengaku bahwa Bendahara BUMDes, Yustriana, telah membayar Rp6.000.000 pada 6 Oktober 2025, sehingga sisa yang belum dibayarkan tinggal Rp14.000.000.
“Jika sisa Rp14.000.000 dibayarkan, mobil beserta surat-suratnya akan saya kembalikan,” ujar Ali. Ia juga menyatakan bahwa mobil dan dokumen kendaraan disimpan di rumahnya.
Ketua BUMDes Amanah Sehati, Yudistira Wijaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa mobil BUMDes berada di tangan Pendamping Desa Ali Basrah Munthe. Ia menyebut mobil tersebut memang diantar oleh Suharmoko karena adanya informasi bahwa kendaraan akan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.
Namun, Yudistira mengaku telah menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada Suharmoko. Hingga kini, masalah tersebut belum terselesaikan karena Suharmoko telah ditangkap polisi dan masih menjalani proses hukum.
Terkait dugaan penggunaan dana BUMDes ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi oleh Ketua BUMDes, mantan Kepala Desa, dan pengurus BUMDes, Yudistira mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia juga menyatakan belum menerima surat resmi terkait hasil temuan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.
Saat ini, Yudistira Wijaya tidak dapat ditemui awak media karena diketahui sedang bekerja di PT PalmCo (PTPN) di Jakarta.
Masyarakat Desa S-5 Aek Nabara mendesak agar Pendamping Desa segera mengembalikan mobil dan surat-surat BUMDes. Selain itu, mereka juga meminta agar dana hasil temuan inspektorat yang digunakan secara pribadi segera dikembalikan ke kas BUMDes.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, kami masyarakat Desa S-5 Aek Nabara akan melaporkan persoalan ini ke Polres Labuhanbatu,” tegas sejumlah warga. (Iqbal/Tim MP)

















