IDNMetro.com, Simalungun – Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dengan kecepatan, ketajaman penyelidikan, dan ketegasan dalam bertindak, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang dengan lancang berani membobol sebuah tempat ibadah tidak hanya sekali, melainkan dua kali dalam rentang waktu yang sangat singkat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Tanah Jawa adalah benteng keamanan yang tidak bisa ditembus oleh aksi kejahatan apapun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 12 Mei 2026, sekira jam 09.50 WIB, menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan yang ditorehkan oleh jajaran Polsek Tanah Jawa dalam mengungkap kasus pencurian di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Polsek Tanah Jawa telah membuktikan bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang dapat berlama-lama bebas di wilayah hukum mereka. Begitu laporan masuk, mesin penyelidikan langsung bergerak dan hasilnya berbicara sendiri. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu yang sangat singkat,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Banuara Manurung, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari aksi pencurian pertama yang terjadi pada hari Rabu, 06 Mei 2026, di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Nagori Tanjung Pasir. Pihak gereja yang diwakili oleh Pendeta Ralem Damanik (56) telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa. Namun tanpa rasa takut sedikitpun terhadap hukum, pelaku nekat mengulangi aksinya pada hari Jumat, 08 Mei 2026, kembali membobol gereja yang sama dengan cara merusak daun jendela sisi kanan bangunan.
“Pelaku benar-benar tidak mengenal jera. Sudah sekali mencuri, ia berani kembali lagi. Namun justru keberanian yang melampaui batas itulah yang mempercepat kejatuhan dirinya sendiri,” ucap KOMPOL Banuara Manurung dengan tegas.
Pada aksi kedua tersebut, pelaku berhasil menggasak dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta kabel-kabel penghubung ke amplifier dan perangkat audio lainnya milik inventaris gereja. Total kerugian yang dialami pihak Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Nagori Tanjung Pasir ditaksir mencapai Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Begitu laporan kedua diterima, mesin tempur Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung berputar penuh. Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Fritsel G.H., S.H., M.H., mengambil alih komando dan memimpin langsung seluruh tahapan penyelidikan bersama Panit Reskrim IPDA Roy O. Sunggu, S.H., serta seluruh anggota tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa. Berbagai metode penyelidikan diterapkan secara sistematis dan terukur hingga identitas pelaku berhasil dikunci.
“Begitu identitas pelaku kami kantongi dan keberadaannya diketahui masih di sekitar Tanjung Pasir, kami langsung terjun ke lapangan tanpa membuang waktu sedetikpun. Penangkapan harus dilakukan segera,” ungkap KOMPOL Banuara Manurung.
Hasilnya sungguh memuaskan. Pada Senin, 11 Mei 2026, sekira jam 16.00 WIB, pelaku yang diidentifikasi sebagai Sandro Sitohang (32) warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, berhasil diringkus oleh tim yang dipimpin langsung IPTU Fritsel G.H. Seluruh barang bukti berupa dua buah loudspeaker, satu set kabel, dan dua buah perangkat mikrofon inventaris gereja turut berhasil disita dari tangan pelaku.
Saat ini Sandro Sitohang telah ditahan di Polsek Tanah Jawa dan menjalani proses penyidikan lengkap sebelum berkas perkaranya diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum.AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan Polsek Tanah Jawa ini patut menjadi kebanggaan bersama dan inspirasi bagi seluruh jajaran Polres Simalungun.
“Polsek Tanah Jawa telah menunjukkan standar kerja yang luar biasa. Cepat, tepat, dan tuntas. Inilah Polri yang kami banggakan dan yang selalu kami hadirkan untuk masyarakat Simalungun,” tutur AKP Verry Purba. (Ril)

















