IDNMetro.com, Simalungun – Wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar bukan tempat yang ramah bagi para pelaku kejahatan. Hal itu dibuktikan kembali pada Selasa, 12 Mei 2026, ketika Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., turun langsung memimpin pengamanan lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian anak lembu yang nekat menggunakan mobil sedan untuk melancarkan aksinya di wilayah hukumnya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 12 Mei 2026, sekira jam 15.00 WIB, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini merupakan bukti nyata kinerja cepat dan profesional Polsek Dolok Batu Nanggar dalam merespons setiap laporan masyarakat, termasuk yang masuk melalui 110 Call Center Polri.
“Polsek Dolok Batu Nanggar di bawah kepemimpinan AKP Gunawan Sembiring kembali menunjukkan standar kerja yang patut dibanggakan. Begitu laporan 110 masuk, Kapolsek langsung memimpin penanganan ke lapangan. Inilah kecepatan dan profesionalisme yang kami harapkan dari setiap jajaran Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
Peristiwa bermula pada pagi hari Selasa, 12 Mei 2026, sekira jam 08.00 WIB. Saksi Supriadi, 50 tahun, yang sedang menggembalakan ternak di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, tiba-tiba melihat sebuah mobil sedan hitam bernomor polisi BK 1271 XO terparkir secara mencurigakan di areal perkebunan tersebut. Tidak lama kemudian, dua orang laki-laki turun dari kendaraan dan dengan berani menangkap satu ekor anak lembu milik warga bernama Jumian, warga Huta III Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, lalu memasukkannya ke dalam bagasi mobil.
Saksi Supriadi yang menyaksikan langsung aksi terang-terangan tersebut segera bergerak. Ia menghubungi saksi Surianto dan langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Di perbatasan wilayah Silinduk dengan Gunung Maligas, saksi kembali berhasil melacak kendaraan pelaku dan berteriak memperingatkan warga sekitar. Namun para pelaku tetap nekat memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi tanpa mempedulikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Aksi ugal-ugalan pelaku pun berakhir tragis. Setibanya di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil sedan hitam tersebut menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 5905 TAY. Kendaraan pelaku berhenti, dan warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengepung serta mengamankan keduanya, meski sempat terjadi aksi pemukulan oleh massa sebelum aparat tiba.
Tepat jam 09.29 WIB, pelapor Muhammad Husnul Salam menghubungi 110 Call Center Polri melaporkan situasi tersebut. AKP Gunawan Sembiring yang menerima informasi laporan tersebut langsung mengambil komando dan memimpin tim gabungan meluncur ke TKP di Simpang Pasar Baru, dekat SPBU sebelum pintu masuk Tol Sinaksak.
“Saat tiba di lokasi, situasi memang sempat memanas karena massa yang emosi. Langkah pertama yang kami lakukan adalah menenangkan warga, menghimbau agar tidak melakukan kekerasan lebih lanjut, dan segera mengambil alih penanganan kedua pelaku secara prosedural,” ucap AKP Gunawan Sembiring dengan tegas.
Bertindak cepat dan profesional, tim yang dipimpin AKP Gunawan Sembiring bersama Kanit Jatanras IPTU Ivan Purba, S.H., dan seluruh personel gabungan yang berjumlah dua belas orang berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Surono (49) petani warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, wiraswasta, warga Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Mengutamakan pendekatan humanis, Polsek Dolok Batu Nanggar segera membawa kedua pelaku ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapat perawatan medis sebelum dilakukan interogasi awal.
Barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO beserta satu ekor anak lembu milik korban Jumian berhasil diamankan sepenuhnya. Selanjutnya kasus diserahkan kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Polsek Dolok Batu Nanggar siap menjadi garda terdepan penegakan hukum di wilayah ini. Kecepatan dan profesionalisme adalah harga mati yang tidak bisa kami tawar dalam setiap penanganan kasus,” tutur AKP Gunawan Sembiring. (Ril)

















