Model
Berita

AFR Diduga Kendalikan Penampungan CPO Ilegal di Simpang Milano

×

AFR Diduga Kendalikan Penampungan CPO Ilegal di Simpang Milano

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labusel – Aksi “kencing” atau penurunan muatan secara ilegal di penampungan minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) semakin marak terjadi di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di kawasan Simpang Milano. Diduga, hasil CPO tersebut dibawa ke salah satu oknum penampung untuk kemudian dijual kembali.

AFR (40), seorang pengelola penampungan CPO yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Torgamba, mengakui bahwa ia dipercaya oleh pemilik pangkalan (yang juga berinisial AFR) untuk mengelola dan mengumpulkan minyak sawit dari truk-truk yang melintas.

Model

“Betul, Pak. Nama pemilik pangkalan ini juga AFR, berdomisili di Simpang Milano. Kami mendapat pasokan minyak dari truk-truk yang mengangkut CPO dari Ragumas dan akan dikirim ke beberapa daerah,” ujarnya pada Sabtu (24/5) malam.

Keberadaan aktivitas truk-truk CPO di pangkalan tersebut sebelumnya sudah menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar. Aktivitas ilegal ini sempat dihentikan, namun kembali terjadi dengan modus yang lebih rapi.

“Modus mereka dengan menggunakan dokumen kontrak minyak kotor (MIKO) untuk menyamarkan muatan. Padahal, yang dibawa sebenarnya adalah CPO hasil ‘kencing’, bukan minyak kotor sesuai dokumen,” lanjutnya.

Minyak sawit mentah yang diperoleh secara ilegal tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas, sehingga dapat menurunkan mutu CPO secara keseluruhan di pasaran. Hal ini tentu berdampak negatif terhadap harga dan citra industri sawit nasional.

“Kegiatan ini jelas melanggar hukum. Jika tidak bisa dibuktikan legalitasnya, sebaiknya aparat hukum segera bertindak tegas,” tambahnya.

Saat awak media mencoba menghubungi AFR melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi, yang bersangkutan hanya menjawab singkat, “Maaf Bang, jatah tanggal 10 baru bisa kami bagi,” lalu tidak memberikan respon lanjutan.

Ketika berita ini diturunkan kemeja Redaksi pihak APH setempat belum dapat dimintai tanggapan mengenai hal ini. (Tim)

 

Model
Model